Diduga Malpraktik, Mata Pasien Pecah dan Cacat Permanen di RSUD Cabangbungin, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum

Bayu Fadilah (26), pasien asal Bekasi, mengalami kebutaan permanen setelah menjalani perawatan di RSUD Cabangbungin. Keluarga menduga terjadi malpraktik dan tengah menempuh jalur hukum.

BEKASI | KabarGEMPAR.com – Bayu Fadilah (26), warga Kampung Tambun RT 013 RW 005, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mengalami kebutaan permanen pada mata kanannya usai menjalani perawatan di RSUD Cabangbungin. Keluarga menduga kelalaian medis menjadi penyebab utama rusaknya organ penglihatan Bayu. Wawan Kusmawan, pendamping pasien sekaligus juru bicara keluarga, menyatakan pihaknya tengah bersiap melaporkan dugaan malpraktik ini ke aparat penegak hukum.

Bayu dilarikan ke IGD RSUD Cabangbungin pada 20 Juni 2025 dengan keluhan demam tinggi. Setelah satu hari di IGD, rumah sakit memindahkannya ke ruang rawat inap dan mendiagnosis Bayu menderita Demam Berdarah Dengue (DBD) berdasarkan hasil laboratorium.

Namun, Wawan menyebut kondisi Bayu justru memburuk setelah dirawat. “Saat masuk rumah sakit, mata Bayu dalam kondisi normal, tidak ada keluhan sama sekali,” ujar Wawan kepada KabarGEMPAR.com, Minggu (6/7/2025).

Sekitar tiga hari setelah menjalani rawat inap, mata kanan Bayu mulai membengkak tanpa sebab yang jelas. Beberapa hari kemudian, terjadi pendarahan hebat hingga bola mata kanan Bayu membesar, keluar dari kelopak, dan akhirnya pecah. Kejadian itu menyebabkan kebutaan permanen.

Melihat kondisi yang makin kritis dan penuh kejanggalan, keluarga mencabut paksa Bayu dari RSUD Cabangbungin dan membawanya ke RS Proklamasi Rengasdengklok. Namun, menurut Wawan, pihak RS Proklamasi menyatakan tidak mampu menangani karena kondisi mata Bayu sudah terlalu parah.

Keluarga kemudian merujuk Bayu ke RS Pusat Mata Cicendo, Bandung. Di sana, Bayu menjalani perawatan intensif. Tim dokter akhirnya memvonis mata kanan Bayu mengalami kerusakan permanen. Wawan juga mengungkapkan bahwa dokter di RS Mata Cicendo menemukan indikasi kelalaian dalam prosedur pengobatan sebelumnya.

“Mereka (dokter RS Cicendo) sempat menyampaikan bahwa ada kejanggalan dari hasil penanganan awal. Hal ini makin menguatkan dugaan kami bahwa ini bukan sekadar kesalahan biasa,” tegas Wawan.

Setelah menyelesaikan pengobatan di Bandung, Bayu kini sudah kembali ke rumah. Pihak keluarga melalui Wawan Kusmawan menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.

“Kami ingin kasus ini diusut tuntas, bukan hanya demi Bayu, tapi juga agar kejadian serupa tidak menimpa pasien lain,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, redaksi KabarGEMPAR.com masih berusaha mendapatkan klarifikasi resmi dari manajemen RSUD Cabangbungin.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi otoritas kesehatan untuk meninjau ulang standar operasional rumah sakit, serta memastikan pelayanan medis publik tidak menimbulkan korban akibat kelalaian.

Laporan: Tim Kabar Bekasi | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup