PJT II dan Pemkab Karawang Bongkar Bangunan Liar di Kali Apur, Sebabkan Banjir dan Tumpukan Sampah
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Perum Jasa Tirta II (PJT II) mulai menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang aliran Kali Apur, khususnya di wilayah Teluk Bango, Telukambulu, dan Batujaya. Langkah ini diambil untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi akibat tersumbatnya saluran air serta penumpukan sampah.
Kepala Bagian Operasi PJT II, Ade Suherman, mengatakan bahwa banjir yang melanda kawasan tersebut disebabkan oleh banyaknya bangunan liar yang mengganggu aliran sungai.
“Ini memang sudah menjadi keluhan warga. Banyak bangunan liar yang menyebabkan aliran Kali Apur terganggu dan menimbulkan genangan air serta tumpukan sampah,” kata Ade, Sabtu (12/7/2025).
Dalam kegiatan ini, PJT II bertugas menertibkan bangunan, sementara normalisasi sungai dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Sebanyak empat alat berat dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran.
Ade Suherman, Kepala Bagian OP PJT II, menyebut lokasi pembongkaran berada di wilayah Teluk Bango, Telukambulu, dan Batujaya. Ia menyatakan bahwa ini merupakan keinginan masyarakat yang kerap terdampak banjir. PJT bertugas mengklirkan bangunan yang berdiri di atas saluran, sementara PUPR melakukan normalisasi. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara PJT dan pemerintah daerah, didukung oleh Muspika dan Muspides, sehingga berjalan lancar.
“Pembongkaran akan terus dilakukan tanpa tebang pilih. Jika bangunan itu mengganggu tentu semua akan dibersihkan. Namun jika sesuai ketentuan dan tidak mengganggu fungsi saluran, mungkin tidak akan dibongkar,” jelas Ade.
Terkait keberadaan pom bensin yang belum dibongkar, Ade mengatakan bahwa hal itu akan dilakukan secara bertahap.
“Pom merupakan usaha yang dibutuhkan masyarakat banyak. Tentu kami harus memberikan waktu sebelum dilakukan pembongkaran,” ujarnya.

Sementara untuk wilayah yang belum tersentuh seperti Kutaampel dan Karyamakmur, pembongkaran akan dilakukan kemudian, dan telah menjadi bagian dari rencana kegiatan PUPR Kabupaten Karawang.
Ade juga menambahkan, harapannya ke depan masyarakat yang akan membangun bisa lebih dulu berkomunikasi dengan Muspides, Muspika, PUPR, dan PJT II agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari.
“Dan yang paling penting, jangan sampai membuang sampah sembarangan karena sangat berdampak pada saluran air,” tegasnya.
Ia turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Karawang beserta jajarannya, TNI, Polri, Muspika, Muspides, serta PUPR UPTD Wilayah 5. Semoga pelaksanaannya berjalan lancar dan sesuai harapan,” pungkasnya.
Reporter: Tusin Yudha | Editor: Hardi Hanto