Tender Ulang Pemeliharaan Taman Median Jalan Rengasdengklok, Dipertanyakan
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Tender ulang paket Belanja Pemeliharaan Taman Median Jalan Tugu Proklamasi di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, kembali menuai perhatian publik. Proyek bernilai Rp874,3 juta dari APBD 2025 itu dinilai memberi waktu pendaftaran terlalu singkat bagi peserta.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tender ulang dibuka pada 8 Agustus 2025 pukul 16.01 WIB dan ditutup 11 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB. Artinya, peserta hanya memiliki waktu efektif kurang dari tiga hari kerja untuk menyiapkan dokumen teknis, administrasi, dan penawaran harga.
Paket pekerjaan meliputi pengecatan, penanaman, dan perawatan taman median jalan. Seluruh material wajib baru dan memenuhi spesifikasi teknis.
Namun, pemerhati kebijakan publik Jiji Makriji menilai waktu singkat itu bertentangan dengan asas persaingan sehat dan keterbukaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Kalau proyek ini terlambat atau bahkan gagal, bagaimana nasib petugas pemeliharaan yang selama ini sudah bekerja? Mereka kan menjaga taman setiap hari,” ujar Jiji.
Menurutnya, proyek ini seharusnya tidak perlu ditenderkan dan lebih tepat dilakukan penunjukan langsung, mengingat pemeliharaan berlangsung sepanjang Januari hingga Desember 2025.
Jiji juga mempertanyakan status para pekerja di lapangan. Berdasarkan pengakuan mereka, pekerja bukan bagian dari tenaga proyek, melainkan Pegawai Harian Lepas (PHL) Dinas Lingkungan Hidup yang digaji bulanan.
“Lantas bagaimana status tender ini? Apakah PHL yang mengerjakan, atau kontraktor pemenang lelang? Dinas harus menjelaskan agar publik tidak bingung,” tegasnya.

Laporan: Tim Kabar Karawang | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com