GEGER! Dugaan Penipuan di Kantor Kecamatan Cikarang Barat, Bendahara Seret Nama Camat & Sekcam, Inspektorat Turun Tangan!
BEKASI | KabarGEMPAR.com – Aroma skandal kembali tercium dari lingkup birokrasi Kabupaten Bekasi. Seorang bendahara Kantor Kecamatan Cikarang Barat berinisial J diduga melakukan praktik penipuan dengan modus pinjaman dana kepada pihak ketiga. Dalih yang digunakan: proyek pengadaan dan dana operasional kecamatan.
Korban dari praktik ini bukan satu atau dua orang. Informasi yang dihimpun, jumlahnya lebih dari satu pihak ketiga, dengan nilai kerugian mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Korban tergiur iming-iming keuntungan besar, namun janji itu tak kunjung ditepati.
Kasus ini semakin panas ketika Inspektorat Kabupaten Bekasi masuk sebagai mediator. Nama Camat Cikarang Barat berinisial LH dan Sekretaris Camat (Secam) berinisial H ikut terseret, setelah sebelumnya J mengaku diminta langsung oleh pimpinan kecamatan untuk mencari pinjaman dana dari pihak ketiga. Dana itu disebut-sebut untuk menutup kekurangan kas kecamatan yang tak tercantum dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) alias GU (Ganti Uang).
Dengan mandat tersebut, J mencari sponsor atau pihak ketiga yang mau mengucurkan dana segar. Beberapa orang pun bersedia memberikan pinjaman, namun seiring waktu, janji keuntungan yang dijanjikan justru tak kunjung terwujud.
Ketidakjelasan inilah yang akhirnya membuat para sponsor meradang. Camat dan Sekcam Cikarang Barat disebut selalu mengelak dari dugaan keterlibatan mereka, sementara J terlanjur mengaku hanya menjalankan perintah atasan.Manshur, salah satu sponsor yang dirugikan, melalui kuasa hukumnya dari Lembaga DHN P-KPK Pepanri, menegaskan kekecewaannya.
“Informasi itu benar semuanya. Klien kami sudah terlalu lama di-tektok, hanya diberi harapan palsu. Padahal jelas, dana yang mereka pinjam atas nama kecamatan harus ada kepastian,” tegas Manshur saat ditemui wartawan, Kamis (14/8/2025) di Cibuntu.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Cikarang Barat maupun Inspektorat Kabupaten Bekasi terkait tindak lanjut kasus yang menyeret nama pejabat kecamatan ini. Namun publik menanti, apakah dugaan praktik “pinjaman bodong berkedok operasional kecamatan” ini akan berakhir di meja hukum atau hanya berhenti di meja mediasi.
Laporan: Tim Kabar Bekasi | Redaksi KabarGEMPAR.com
