Jaksa Agung dan Mentan Gelar Panen Raya di Bekasi, Dorong Program Jaksa Mandiri Pangan
BEKASI | KabarGEMPAR.com – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin bersama Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, melaksanakan panen raya di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/8/2025).
Panen raya tersebut merupakan bagian dari program “Jaksa Mandiri Pangan” yang diinisiasi Kejaksaan Agung. Program ini memanfaatkan lahan hasil rampasan negara untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Burhanuddin menyampaikan, Kejaksaan saat ini tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga mendukung program prioritas pemerintah, terutama Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penguatan ketahanan pangan.
“Persoalan pangan adalah persoalan perut. Jika perut kosong, dampaknya bisa meluas ke masalah sosial bahkan tindak pidana korupsi,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya.
Ia menambahkan, implementasi program ini melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, Perum Bulog, pemerintah daerah, hingga kelompok tani.
Di kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang dinilai mampu mempercepat berbagai program strategis di sektor pertanian.
“Perlu adanya pembagian peran agar sektor pertanian berjalan dengan baik sekaligus memastikan integritas di lapangan. Kehadiran Kejaksaan sangat berpengaruh terhadap percepatan program pertanian di berbagai wilayah Indonesia,” kata Amran.
Sebagai informasi, lokasi panen raya kali ini berada di lahan pertanian yang sebelumnya merupakan aset sitaan negara. Lahan tersebut kini dimanfaatkan untuk mendukung produksi pangan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Reporter: Sarudi Jaya | Editor: Hardi Hanto