Bupati Karawang Tekankan Peran Desa dalam Membina Koperasi Merah Putih
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, meminta pemerintah desa dan kelurahan ikut bertanggung jawab dalam membina serta memberikan pendampingan terhadap keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di wilayahnya.
Hingga kini, sudah terbentuk 309 Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan se-Karawang. Untuk mendukung operasionalnya, Pemkab Karawang telah mengukuhkan 2.552 pengelola, yang terdiri dari 1.588 pengurus dan 974 pengawas.
“Harapan saya, para kepala desa punya tanggung jawab yang sama untuk terus membina dan melakukan pendampingan terhadap Koperasi Merah Putih di daerahnya masing-masing,” ujar Bupati Aep saat memberikan arahan, Sabtu (23/8/2025).
Menurutnya, Dinas Koperasi dan UKM Karawang selama ini sudah bekerja maksimal, namun tetap membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kebijakan di tingkat kecamatan maupun desa.
Bupati menegaskan, keberadaan Koperasi Merah Putih harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendorong perputaran ekonomi desa. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, camat, hingga desa agar koperasi bisa tumbuh sehat dan mandiri.
“Kita ingin Koperasi Merah Putih bisa berkembang dengan berbagai lini usaha yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari pengadaan beras, gas, minyak goreng, terigu, hingga pupuk dan obat pertanian,” tegasnya.
Dengan penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan, Pemkab Karawang berharap roda perekonomian masyarakat bisa bergerak lebih cepat, sekaligus mengurangi ketergantungan warga terhadap pihak luar.
Reporter: Dedi Junaedi | Editor: Hardi Hanto
