Ilham Habibie Mangkir dari Panggilan KPK, Lisa Presley Dicecar Soal Aliran Dana BJB ke Ridwan Kamil

Ilham Akbar Habibie tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025). Beralasan telah memiliki agenda lain yang lebih dulu dijadwalkan.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Ilham Akbar Habibie tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025). Putra Presiden ke-3 RI itu beralasan telah memiliki agenda lain yang lebih dulu dijadwalkan.

“Yang bersangkutan ada kegiatan lain yang sudah teragenda,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (24/8/2025).

Ilham pun meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang. Menurut Budi, jadwal baru akan ditentukan setelah pihaknya menerima informasi resmi dari tim penyidik.

Hanya Lisa yang Hadir

Dalam pemanggilan tersebut, KPK sejatinya memanggil dua saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BUMD milik Pemprov Jawa Barat (Jabar), yakni bank BJB, periode 2021–2023. Namun, hanya selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar yang hadir.

Usai pemeriksaan, Lisa mengaku dicecar pertanyaan seputar dugaan aliran dana korupsi dari BJB yang menyeret nama mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

“Hari ini sudah selesai saya menjadi saksi pemeriksaan bank BJB Ridwan Kamil ya. Aliran dana aja,” ujar Lisa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

Lisa bahkan secara terbuka mengakui adanya aliran dana dari Ridwan Kamil. “Ya kan buat anak saya,” tambahnya singkat.

Ridwan Kamil Belum Pernah Dipanggil

Meski rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung telah digeledah KPK pada 10 Maret 2025, hingga kini RK belum pernah dipanggil penyidik. Padahal, KPK sempat menyatakan akan memanggilnya sejak Idulfitri lalu.

“InsyaAllah secepatnya, akan kita panggil, kita klarifikasi,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, pada 5 Juni 2025.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menggeledah 12 lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan iklan tersebut. Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen, deposito senilai Rp70 miliar, hingga kendaraan mewah.

Barang sitaan dari rumah RK antara lain moge Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berwarna hitam gloss serta mobil Mercedes Benz.

Kasus ini kian menyita perhatian publik lantaran menyeret sejumlah nama besar, mulai dari tokoh politik hingga pengusaha nasional.

Laporan:Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup