Kejagung Usut Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang-Pluit, CMNP: Proses Masih Pendalaman

Foto: Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Klarifikasi tersebut masih dalam tahap proses pendalaman dan sifatnya masih tertutup,” ujar Corporate Secretary CMNP, Hasyim, dikutip dari detiknews (16/9/2025).

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut kasus dugaan korupsi terkait perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Manajemen perusahaan akhirnya buka suara terkait proses hukum yang tengah berjalan.

Corporate Secretary CMNP, Hasyim, membenarkan adanya pengusutan itu. Ia menegaskan, saat ini Kejagung masih melakukan klarifikasi dalam tahap pendalaman dan bersifat tertutup.

Beberapa direksi, baik yang masih menjabat maupun yang sudah tidak, disebut telah memberikan klarifikasi kepada penyidik. Namun, Hasyim menekankan bahwa isu hukum ini belum berpengaruh pada bisnis perseroan.

“Sampai dengan saat ini pemberitaan tersebut tidak berdampak terhadap kinerja operasional dan kinerja keuangan perseroan,” tegas Hasyim.

Ia menambahkan, CMNP akan kooperatif dan memenuhi setiap permintaan klarifikasi sesuai kebutuhan penyelidik Kejagung.

Klarifikasi Masih Tertutup

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka maupun peningkatan status perkara.

“Masih klarifikasi dalam tahap penyelidikan dan sifatnya masih tertutup,” kata Anang di Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025).

Anang juga menyebut, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, salah satunya Fitria Yusuf, putri pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.

“Jumat (12/9) kemarin diminta keterangan sifatnya hanya klarifikasi,” ujarnya.

Hingga kini, publik menunggu langkah Kejagung berikutnya, apakah kasus dugaan korupsi konsesi Tol Cawang-Pluit ini akan naik ke tahap penyidikan atau tetap berhenti di penyelidikan.

Laporan: Tim Kabar Nasional
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup