Tiga Instansi Diduga Pelihara Tugu Proklamasi: Ini Pemborosan Anggaran Daerah
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Dugaan tumpang tindih anggaran kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Kali ini menyangkut pemeliharaan Tugu Proklamasi, salah satu cagar budaya bersejarah yang menjadi simbol perjuangan bangsa.
Pemeliharaan tugu tersebut ternyata tidak hanya ditangani oleh satu instansi, melainkan diduga dipelihara oleh tiga instansi sekaligus: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).
Hal ini disampaikan oleh Pemerhati Kebijakan Publik, Jiji Makriji. Ia menilai pola pemeliharaan seperti ini hanya menimbulkan pemborosan anggaran daerah. “Saya menemukan keanehan ketika menanyakan status pekerja pemeliharaan taman. Ada yang mengaku sebagai pekerja harian lepas dari PUPR, ada juga yang sebelumnya mengaku dari DLHK. Tidak menutup kemungkinan Disparbud pun ikut menganggarkan,” ungkap Jiji kepada KabarGEMPAR.com, Rabu (17/9/2025).
Menurut Jiji, kondisi tersebut menimbulkan dugaan kongkalikong anggaran. “Ini jelas pemborosan. Banyak instansi mengaku menganggarkan, tapi kenyataannya kondisi pertamanan di sekitar tugu tetap tidak terawat. Uang rakyat seolah habis tanpa hasil nyata,” tegasnya.
Lebih jauh, Jiji meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi serius dan mempertegas kewenangan pemeliharaan Tugu Proklamasi agar tidak lagi menjadi ladang duplikasi anggaran. “Ini bukan sekadar soal teknis, tapi soal penghormatan terhadap sejarah. Tugu Proklamasi harus dipelihara dengan benar, bukan dijadikan ajang rebutan anggaran,” pungkasnya.
Reporter: Dedi Mio
Editor: Hardi Hanto