BPK Mulai Periksa Anggaran 2025 Pemkab Karawang, Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat resmi memulai entry meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan, Senin (22/9/2025).

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat resmi memulai entry meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan, Senin (22/9/2025), di Aula Gedung Singaperbangsa II lantai III.

Pemeriksaan ini akan menyisir penggunaan anggaran pengadaan barang/jasa tahun 2025 hingga triwulan II. Sesuai agenda, pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari, mulai 22 September hingga 21 Oktober 2025, dengan mengacu pada Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Langkah ini sekaligus menjadi ujian serius bagi Pemkab Karawang, mengingat selama ini publik kerap menyoroti lemahnya pengawasan, dugaan inefisiensi, hingga praktik pengadaan yang rawan permainan.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam sambutannya berupaya menegaskan komitmen pemerintah daerah.

“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang hari ini terus berbenah dan melakukan evaluasi terkait kegiatan di masing-masing SKPD. Besar harapan kami, BPK RI dapat memberikan arahan terkait penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” kata Bupati Aep.

Namun, di balik pernyataan resmi tersebut, publik tentu menanti bukti nyata. Pemeriksaan ini diharapkan tidak sekadar formalitas tahunan, tetapi benar-benar mampu membuka fakta lapangan, terutama terkait proyek-proyek strategis yang kerap menuai kritik masyarakat.

Bupati Aep juga menegaskan bahwa pemeriksaan BPK ini merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Meski demikian, catatan lapangan sebelumnya menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan internal. Situasi ini membuat kehadiran BPK menjadi sangat krusial guna memastikan uang rakyat tidak diselewengkan dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Karawang.

Reporter: Dedi Mio
Editor: Hardi Hanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup