Menkeu Purbaya Ungkap “Dosa” 26 Pegawai Pajak yang Dipecat

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal pemecatan massal terhadap 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal pemecatan massal terhadap 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemecatan itu disebut sebagai bagian dari aksi bersih-bersih yang digencarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak di bawah kepemimpinan Bimo Wijayanto.

Dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10), Menkeu Purbaya menegaskan bahwa keputusan pemecatan dilakukan karena para pegawai terbukti menerima uang secara tidak sah.

“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ujar Purbaya tegas.

“Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Pesannya jelas, sekarang bukan saatnya main-main lagi!” tambahnya.

Coretax Dibenahi, Target Selesai Oktober 2025

Selain soal pemecatan, Purbaya juga menyinggung proses pembenahan sistem coretax, sistem administrasi perpajakan canggih yang menjadi tulang punggung penerimaan negara. Ia optimistis perbaikan sistem tersebut akan rampung pada Oktober 2025.

“Coretax mungkin satu bulan selesai. Yang orang bilang enggak mungkin, saya kirim ahli. Ahlinya bukan dari luar negeri, tapi dari luar (Kementerian) Keuangan. Orangnya jago, dia bilang bisa satu bulan ini,” jelasnya dengan nada optimistis.

Menkeu menambahkan, meski target penyelesaian ketat, dirinya yakin sistem tersebut akan segera beroperasi penuh.

“Dua minggu lagi, 15 hari lagi berarti ya? Kemungkinan kalau meleset sedikit enggak apa-apa, tapi kelihatannya sudah clear,” katanya.

Dirjen Pajak: Tak Ada Ampun untuk Pegawai Nakal

Sementara itu, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang baru menjabat sejak akhir Mei 2025, kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran.

“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, dan hari ini di meja saya sudah ada tambahan 13 nama lagi yang akan menyusul,” ujar Bimo saat acara Peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10), dikutip dari Antara.

Bimo menegaskan bahwa langkah pemecatan dilakukan tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pajak.

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat! Handphone saya terbuka untuk whistleblower dari bapak, ibu, dan saya jamin keamanannya,” tegas Bimo.

DJP, kata Bimo, terus berbenah demi membangun kembali kepercayaan masyarakat. Sebab, tanpa kepercayaan, kepatuhan pajak secara sukarela akan sulit terbentuk dan hal itu bisa mengancam penerimaan negara.

Langkah tegas ini menandai babak baru reformasi di tubuh Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, yang selama ini kerap diterpa isu integritas.

Laporan: Tim Kabar Nasional
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *