Bank Indonesia Klarifikasi Soal Dana Rp4,17 Triliun Milik Pemprov Jabar yang Disebut Mengendap di Deposito
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Bank Indonesia (BI) akhirnya angkat bicara terkait sumber data dana sebesar Rp4,17 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang disebut mengendap dalam bentuk deposito.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa data tersebut berasal dari laporan bulanan seluruh kantor bank yang wajib disampaikan kepada Bank Indonesia.
“Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” ujar Denny dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan, sebelum dipublikasikan, BI selalu melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data. Hasilnya kemudian disajikan secara agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) yang dapat diakses publik melalui situs resmi Bank Indonesia.
“Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia,” tegas Denny.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Jawa Barat termasuk dalam 15 daerah yang menyimpan dana besar dalam bentuk deposito, bukan di bank pembangunan daerah.
Dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian pada Senin (20/10/2025), Purbaya menyebut Pemprov Jabar memiliki dana deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jabar, disebut pula Pemprov DKI Jakarta dengan deposito Rp14,68 triliun dan Pemprov Jawa Timur dengan Rp6,8 triliun.
Menurut Purbaya, data tersebut bersumber langsung dari Bank Indonesia, yang mencatat total dana pemerintah daerah yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun. Rinciannya meliputi Rp134,2 triliun simpanan pemerintah kabupaten, Rp60,2 triliun simpanan pemerintah provinsi, dan Rp39,5 triliun simpanan pemerintah kota.
Meski demikian, perbedaan keterangan antara Kementerian Keuangan dan Pemprov Jabar menunjukkan masih adanya persepsi berbeda terkait transparansi dan pengelolaan dana daerah, terutama di tengah upaya pemerintah pusat menekan inflasi dan mendorong percepatan realisasi APBD.
Editor: Hardi Hanto
Sumber: Antara, Keterangan Resmi BI, Kemenkeu
KabarGEMPAR.com – “Mengungkap Fakta, Tegas Dalam Berita.”


