Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Langkah Tegas Benahi Pasar Baju Bekas Impor Ilegal
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik jual-beli pakaian bekas impor ilegal yang selama ini marak di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Pemerintah berencana melakukan pembenahan menyeluruh dengan mengganti barang dagangan impor ilegal menjadi produk dalam negeri.
“Ke depan, kita isi dengan barang-barang buatan lokal. Masa mau menghidupkan UMKM ilegal, bukan itu tujuan kita,” kata Purbaya, Rabu (22/10/2025).
Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM nasional, sekaligus memulihkan industri tekstil dalam negeri yang kini tengah lesu.
“Kita ingin menghidupkan kembali produsen-produsen tekstil lokal agar bisa menyerap tenaga kerja di sektor produksi,” tambahnya.
Selain melakukan pembenahan pasar, Purbaya juga menyiapkan sanksi denda baru bagi importir yang kedapatan memasukkan pakaian bekas ilegal ke Indonesia. Selama ini, pelanggar hanya dikenai pemusnahan barang dan ancaman pidana penjara, yang justru menambah beban negara.
“Selama ini, negara malah rugi. Kita keluar biaya buat musnahkan barang dan ngasih makan orang yang dipenjara. Sekarang, keadaan harus berubah, pelaku juga harus didenda agar negara tidak rugi,” tegas Purbaya.
Kementerian Keuangan tengah menyusun skema penerapan denda tersebut agar dapat segera diterapkan dalam waktu dekat. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan pasar domestik dari serbuan barang impor ilegal serta mendorong kemandirian ekonomi nasional.
Laporan: Tim Kabar Nasional
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com


