Aqua Klarifikasi Soal Sumber Air Usai Disidak Dedi Mulyadi: “Bukan Sumur Bor Biasa”
SUBANG | KabarGEMPAR.com – Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua, PT Tirta Investama, akhirnya buka suara setelah video kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke pabrik Aqua di Subang viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di kanal Kang Dedi Mulyadi Channel pada Rabu malam (22/10/2025), Dedi terlihat menyoroti beberapa hal, mulai dari penggunaan kendaraan perusahaan yang dinilai bisa memperpendek usia infrastruktur jalan hingga dugaan sumber air yang diambil dari sumur bor biasa.
Menanggapi hal itu, pihak Aqua menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Aqua menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan, bukan sumur bor biasa,” tulis perusahaan dalam keterangan resminya, Kamis (23/10/2025).
Aqua menjelaskan bahwa sumber air mereka terlindungi secara alami dan telah melalui kajian ilmiah oleh para ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad). Bahkan, sebagian titik sumber air bersifat self-flowing atau mengalir alami.
Tidak Ganggu Sumber Air Warga
Pihak Aqua juga menegaskan bahwa pengambilan air tanah dalam tidak bersinggungan dengan air permukaan yang digunakan masyarakat. Proses pengambilan air dilakukan sesuai izin pemerintah dan diawasi langsung oleh Badan Geologi Kementerian ESDM.
Perusahaan memiliki Kebijakan Perlindungan Air Tanah Dalam (Ground Water Resources Policy) yang mewajibkan konservasi sumber daya air serta perlindungan ekosistem dan budaya lokal di sekitar area operasional.
Soal Longsor dan Deforestasi
Menjawab isu risiko longsor atau pergeseran tanah, Aqua menyebut bahwa pengambilan air dilakukan dengan hati-hati dan tidak menimbulkan dampak tersebut.
“Namun, faktor lain seperti perubahan tata guna lahan dan deforestasi juga berpengaruh,” tulis pernyataan Aqua.
Sebagai langkah mitigasi, perusahaan mengaku rutin melakukan konservasi dan pemantauan lingkungan serta melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air secara terpadu dari hulu hingga hilir.
Soal Pajak dan Izin SIPA
Aqua menegaskan bahwa pihaknya taat membayar pajak dan retribusi atas pengambilan air. Semua kewajiban disetor secara resmi melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Selain itu, Aqua memastikan telah memiliki SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah) yang mengatur volume dan lokasi pengambilan air.
“Kami hanya mengambil air sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah dan diawasi ketat oleh instansi terkait,” ungkap Aqua.
Perusahaan juga menjalankan program keberlanjutan WASH (Water Access, Sanitation, and Hygiene) yang telah menjangkau lebih dari 500 ribu penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia.
Tidak Ada Manipulasi Data
Aqua menegaskan bahwa seluruh data volume air yang diambil dilaporkan sesuai realisasi dan diaudit pemerintah. Jika terjadi pelanggaran, perusahaan siap menerima sanksi hukum.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman publik setelah kunjungan Dedi Mulyadi ke pabrik Subang menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
Sumber: Bisnis.com – Aprianus Doni Tolok
Judul asli: “Klarifikasi Aqua Soal Sumber Air dari Sumur Bor Usai Disidak Dedi Mulyadi”


