Bupati Bekasi dan Ayahnya Masih Diperiksa KPK, OTT Bekasi Jadi Operasi ke-10 Tahun 2025
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta lima orang lainnya yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, ketujuh orang tersebut dibawa ke Jakarta untuk pendalaman peran masing-masing dalam perkara yang tengah ditangani penyidik. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka karena KPK masih melakukan gelar perkara.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum mereka,” ujar Budi Prasetyo.
KPK menegaskan bahwa sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah para pihak tersebut ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Dalam keterangannya, Budi juga membenarkan bahwa HM Kunang, ayah dari Bupati Bekasi, termasuk dalam pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Benar, salah satu dari tujuh orang yang diamankan adalah ayah dari Bupati Bekasi,” tegasnya.
Rentetan OTT KPK Sepanjang 2025
Operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi menambah daftar panjang OTT yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Hingga pertengahan Desember, KPK tercatat telah menggelar 11 OTT di berbagai wilayah Indonesia dengan objek perkara yang beragam, mulai dari suap proyek hingga pemerasan jabatan.
OTT pertama dilakukan pada Maret 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Selanjutnya, pada Juni 2025, KPK mengungkap dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Pada 7–8 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Operasi berikutnya dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
KPK juga mengungkap dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan melalui OTT pada 20 Agustus 2025, yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta.
Pada 3 November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Kemudian, pada 7 November 2025, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo.
OTT kembali terjadi pada 9–10 Desember 2025 dengan penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi. Selanjutnya, pada 17–18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp900 juta.
Pada 18 Desember 2025, KPK menggelar dua OTT sekaligus. Selain di Kabupaten Bekasi yang mengamankan 10 orang termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dan menangkap enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dan Kepala Seksi Intelijen Kejari setempat.
Publik Menanti Penetapan Status Hukum
Kasus OTT di Kabupaten Bekasi menjadi perhatian luas masyarakat karena menyeret kepala daerah beserta anggota keluarganya. Publik kini menantikan langkah tegas KPK dalam menetapkan status hukum para pihak yang diamankan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi di semua level pemerintahan demi menjaga integritas penegakan hukum dan kepercayaan publik.
Laporan: Tim Kabar Nasional
