Bupati Bekasi Tetapkan Tiga Raperda Jadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD, menetapkan tiga Raperda menjadi Perda, termasuk Perlindungan Perempuan & Anak Korban Kekerasan, demi pembangunan daerah yang lebih terarah dan akuntabel.

BEKASI | KabarGEMPAR.com – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi terkait penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (16/12/2024), di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

Tiga Raperda yang disahkan menjadi Peraturan Daerah meliputi:

  1. Raperda Penyelenggaraan Data Desa dan Kelurahan Presisi.
  2. Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  3. Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Dalam sambutannya, Bupati Ade menegaskan bahwa pembentukan Perda merupakan bagian dari pelaksanaan otonomi daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menyatakan seluruh Raperda telah melalui proses konsultasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan penyelarasan dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah provinsi terkait.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi menyetujui ketiga Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda pada Rapat Paripurna hari ini,” kata Bupati.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya Pansus 8, 9, dan 10, serta seluruh perangkat daerah yang terlibat. Ucapan terima kasih juga diberikan kepada legal drafter dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat dan Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas masukan, saran, dan koreksi yang diberikan selama pembahasan. Menurut Bupati, masukan tersebut akan ditindaklanjuti untuk memastikan pembangunan daerah lebih terarah, efektif, efisien, dan akuntabel demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Aceng Sobari | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *