Bupati Karawang Pimpin Apel Pagi dan Serahkan SK Dewan Pengawas PD Petrogas Persada
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh memimpin apel pagi di Plaza Pemda Karawang, Senin (28/7/2025). Apel yang diikuti jajaran ASN tersebut sekaligus menjadi momentum penandatanganan pakta integritas dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengurus Dewan Pengawas (Dewas) PD Petrogas Persada Karawang.
SK diberikan kepada Yayat Rohayati sebagai Ketua Dewas dari unsur pemerintah daerah, yang saat ini menjabat Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Karawang. Sementara itu, Agus Rivai ditunjuk sebagai anggota Dewas dari unsur independen. Agus dikenal sebagai profesional dengan latar
belakang pengawasan keuangan BUMD dan sebelumnya terlibat dalam beberapa program reformasi tata kelola sektor publik.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta apel yang hadir tepat waktu dan menunjukkan kedisiplinan. Ia menekankan pentingnya apel pagi sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik yang bertanggung jawab dan konsisten.
Penunjukan Dewas PD Petrogas dilakukan di tengah situasi yang belum sepenuhnya tenang. Kejaksaan Negeri Karawang masih menangani kasus dugaan korupsi di tubuh BUMD tersebut, yang menyeret mantan Direktur Utama PD Petrogas, Giovanni Bintang Raharjo. Giovanni telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan dana perusahaan senilai Rp7,1 miliar selama periode 2019–2024. Uang tersebut diduga digunakan tanpa dasar hukum dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Penahanan terhadap Giovanni dilakukan pada 18 Juni 2025, setelah surat perintah penyidikan dikeluarkan Kejari Karawang pada Maret lalu. Dalam proses penyidikan, kejaksaan juga menyita dana perusahaan senilai Rp101 miliar dari rekening PD Petrogas, yang menurut pihak kejaksaan diperlukan untuk mendukung pembuktian. Namun, penyitaan ini menuai protes dari sejumlah pihak, termasuk kalangan profesional hukum dan tokoh masyarakat. Mereka menilai langkah kejaksaan terlalu berlebihan, mengingat yang disidik hanyalah pengeluaran senilai Rp7,1 miliar.
Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, menyebut bahwa penyitaan dana sebesar itu berpotensi mengganggu operasional BUMD secara keseluruhan. Ia mendesak kejaksaan agar lebih selektif dan fokus pada pelacakan aliran dana tersangka, bukan menghentikan seluruh roda keuangan perusahaan. Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator KBC, Ricky Mulyana, yang menilai penyitaan tersebut menghambat kontribusi PD Petrogas terhadap pendapatan daerah.
Di tengah situasi hukum yang tengah bergulir, pengangkatan Dewan Pengawas baru diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik serta memperkuat akuntabilitas internal. Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional, demi memastikan BUMD tersebut dapat dikelola secara bersih, transparan, dan produktif. Bupati Aep berharap, dengan struktur pengawasan yang baru, PD Petrogas bisa kembali menjalankan fungsi strategisnya sebagai motor penggerak ekonomi daerah sekaligus kontributor utama dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah pembenahan tata kelola ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap persoalan publik, sekaligus menjawab desakan masyarakat atas pentingnya transparansi dalam pengelolaan perusahaan milik daerah.
Laporan: Tim Kabar Karawang | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com