Bupati Karawang Rekomendasikan UMK 2026 Naik 5,13 Persen, Tembus Rp5,8 Juta
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang tahun 2026 sebesar 5,13 persen. Dengan rekomendasi tersebut, UMK Karawang diusulkan naik dari Rp5.599.593,21 menjadi Rp5.886.852,34.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh membenarkan bahwa surat rekomendasi kenaikan UMK telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti dalam penetapan resmi oleh Gubernur.
“Iya betul, surat rekomendasi UMK sudah kami usulkan ke Provinsi Jawa Barat. Untuk detail teknis bisa dikonfirmasi ke Dinas Tenaga Kerja,” ujar Aep saat dikonfirmasi, Rabu (24/12/2025).
Rekomendasi tersebut disampaikan usai dialog antara Bupati Karawang dan perwakilan serikat buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Karawang pada Senin (22/12/2025). Dalam dialog itu, buruh mendesak agar pemerintah daerah mengusulkan kenaikan upah yang dinilai lebih berpihak pada kebutuhan hidup layak pekerja.
Selain UMK, Pemkab Karawang juga merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2026 dengan besaran bervariasi, mulai dari 0,8 persen hingga 9 persen, tergantung sektor industri.
Adapun rincian UMSK yang direkomendasikan antara lain:
- Sektor otomotif dan kimia: Rp5.910.370,63
- Sektor makanan dan minuman, elektronik, jasa konstruksi, kertas, rokok, galian bukan logam, obat kimia, plastik, olahraga, serat buatan, serta komponen elektronik: Rp5.898.611,49
- Sektor logam dasar dan pengadaan listrik: Rp5.910.370,63
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rosmalia Dewi, enggan merinci lebih jauh terkait rekomendasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pengumuman resmi besaran UMK dan UMSK 2026 menjadi kewenangan Gubernur Jawa Barat.
“Pengumuman resminya nanti oleh Pak Gubernur,” singkat Rosmalia.
Penetapan UMK dan UMSK 2026 kini tinggal menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akan menjadi acuan wajib bagi seluruh perusahaan di wilayah Karawang.
Reporter: Tusin Yudha | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
