Camat Rengasdengklok Ingatkan Kepala Desa, Kelola Dana Desa Secara Transparan!

Camat Rengasdengklok Panji Santoso ingatkan 9 kepala desa agar kelola anggaran miliaran rupiah itu dengan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Camat Rengasdengklok, Panji Santoso, menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa (DD) yang profesional, transparan, dan sesuai aturan di sembilan desa yang berada di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Hal itu disampaikan Panji pada Senin (1/9/2025).

Dana Desa merupakan anggaran yang bersumber dari APBN yang diterima desa setiap tahun untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan, hingga pembinaan masyarakat. Menurut Panji, pengelolaan anggaran miliaran rupiah ini memiliki peran vital dalam mendorong peningkatan pendapatan desa, menggerakkan sektor usaha kecil menengah (UKM), serta memperkuat infrastruktur desa, mulai dari jalan, jembatan, sarana pendidikan, hingga fasilitas kesehatan.

Panji menekankan beberapa prinsip utama dalam tata kelola Dana Desa, yaitu:

Transparansi: Masyarakat harus mengetahui dan memiliki akses luas terhadap informasi keuangan desa.

Akuntabilitas: Penggunaan Dana Desa wajib dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis, dan hukum.

Partisipasi: Warga dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi penggunaan Dana Desa.

Prioritas: Anggaran difokuskan pada pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, serta program pencegahan dan penanganan stunting.

Ia menegaskan pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara ketat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Dana Desa.

“Saya meminta kepada semua kepala desa di Kecamatan Rengasdengklok tidak main-main dengan anggaran ini. Jangan sampai keluar dari aturan Permendagri No 73 Tahun 2020 dan Perbub Karawang No 7 Tahun 2025. Jika ada penyimpangan, kami tidak akan segan untuk bertindak,” tegas Panji.

Harapanya agar Dana Desa digunakan sesuai peruntukannya dengan mekanisme pengawasan yang ketat. Dengan pengelolaan yang baik, Dana Desa diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan di desa-desa Rengasdengklok.

Reporter: Dedi Iskandar | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup