Dana Hibah Dihapus, Pesantren Se-Jabar Murka: Kami Bukan Penonton di Negeri Sendiri!

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menyebut penghapusan hibah ini tidak hanya cacat prosedur, tetapi juga melecehkan kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif.

BANDUNG | KabarGEMPAR.com – Keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghapus dana hibah untuk ratusan pesantren dari APBD 2025 memicu gelombang kekecewaan. Ratusan pengasuh dan pimpinan pesantren dari seluruh penjuru Jabar menyuarakan protes keras dalam Musyawarah Akbar di Ponpes Sirnamiskin, Bandung, Sabtu (14/6/2025).

Dana hibah sebesar Rp150 miliar untuk 371 pesantren yang telah disetujui DPRD Jabar mendadak dibatalkan tanpa dialog terbuka. Penghapusan sepihak ini memicu pertanyaan besar soal komitmen pemerintah terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

“Kami ini bukan penonton di negeri sendiri. Kami mengabdi untuk bangsa tanpa pamrih. Tapi saat negara punya dana, kami malah disingkirkan,” tegas KH Ahmad Syamsurijal, pengasuh Ponpes Sirnamiskin.

Penghapusan Tanpa Verifikasi, DPRD

Protes Keras Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menyebut penghapusan hibah ini tidak hanya cacat prosedur, tetapi juga melecehkan kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif.

“Dana sudah masuk APBD, sudah diverifikasi. Tapi malah dialihkan ke ‘dana tidak terduga’. DPRD tak pernah dilibatkan! Ini pembangkangan konstitusional,” tegas Ono.

Dari data yang diterima redaksi, hanya dua pesantren yang berhasil mencairkan bantuan sebelum seluruh anggaran diblokir. Selebihnya, ratusan pesantren yang sudah lolos verifikasi kini digantung nasibnya.

Gubernur Dedi: “Hindari Dana untuk Yayasan Bermasalah”

Gubernur Dedi Mulyadi berdalih bahwa penghapusan ini demi memperbaiki tata kelola hibah agar tidak disalurkan ke yayasan yang hanya bermodal “akses kekuasaan”. Ia juga menyebutkan telah berkonsultasi dengan Kementerian Agama Wilayah Jabar untuk mengalihkan dukungan ke madrasah teknis.

Namun, kalangan pesantren menganggap alasan tersebut sebagai bentuk generalisasi yang tidak adil.

“Kalau ada oknum nakal, verifikasi! Jangan semua disapu rata! Kami pesantren tulus membina moral anak bangsa!” tegas KH Edi Komarudin, Ketua Forum Pesantren Jabar.

Tuntutan Pesantren: Transparansi, Pansus, dan Restorasi Keadilan Forum Pesantren se-Jawa Barat mendesak DPRD segera:

1. Memanggil Gubernur secara resmi melalui rapat dengar pendapat (RDP)

2. Membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengaudit proses penghapusan

3. Mengembalikan hak hibah ratusan pesantren yang telah diverifikasi

“Jangan main politik di atas jerih payah santri dan kyai! Ini soal masa depan bangsa!” tegas KH Syamsurijal.

Reporter: Tim Kabar Jabar | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup