Dana Parpol Naik, Hibah OKP-Ormas Karawang Disapu Bersih!
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Publik Karawang dikejutkan dengan kebijakan kontroversial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dana hibah untuk Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) resmi dihapus total.
Kebijakan ini sontak memicu reaksi keras, sebab di saat yang sama Pemkab justru menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik (parpol). Jika sebelumnya setiap suara dihargai Rp 3.500, kini angka tersebut melonjak menjadi Rp 5.000 per suara. Totalnya, Pemkab menyiapkan anggaran jumbo senilai Rp 6,23 miliar untuk delapan parpol yang saat ini memiliki kursi di DPRD Karawang.
Kontras kebijakan ini membuat publik bertanya-tanya: mengapa organisasi masyarakat yang selama ini berperan aktif di lapangan justru dipangkas hingga nol, sementara partai politik yang hanya hadir lima tahun sekali saat pemilu malah mendapat kenaikan fantastis?
Pengamat Kebijakan Publik sekaligus praktisi hukum, Asep Agustian, SH., MH., angkat bicara. Ia menilai dalih efisiensi anggaran yang digunakan Pemkab Karawang sebagai dasar penghapusan hibah untuk OKP-Ormas sama sekali tidak bisa diterima.
“Kalau benar dana bantuan OKP-Ormas nol, itu bukan efisiensi anggaran, tapi dihapuskan namanya. Jadi sungguh keterlaluan sekali kalau itu sampai zero,” tegas Asep, Jumat (5/9/2025).
Menurut pria yang akrab disapa Askun ini, efisiensi anggaran bukan berarti menghapus total pos anggaran tertentu. Konsep efisiensi adalah memangkas yang tidak efektif dan mengalihkan pada program yang lebih produktif.
“Asal tahu saja, peranan OKP dan Ormas itu vital. Mereka adalah mitra pemerintah dalam hal partisipasi dan kolaborasi pembangunan. Bahkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan tegas memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan. Jadi, kalau sekarang malah dihapus, itu artinya Pemkab menutup mata,” kritiknya.
Lebih jauh, Askun menekankan bahwa keberadaan OKP dan Ormas sangat berpengaruh terhadap kondusifitas daerah. Ia mencontohkan, dalam sejumlah agenda penting terkait keamanan dan sosial kemasyarakatan, OKP, Ormas, hingga LSM berperan aktif menjaga stabilitas Karawang.

“Saya berpendapat kondusifitas itu mahal harganya. OKP dan Ormas itu instrumen penting. Jangan remehkan mereka. Pemerintah harus bisa menghargai peranan mereka dalam menciptakan iklim sosial yang kondusif,” kata Askun.
Ia mengingatkan, jika ruang partisipasi masyarakat ditutup, maka risiko sosial bisa meningkat. “Ketika peran mereka diabaikan, siapa yang akan berdiri di garda depan ketika ada gejolak di masyarakat? Jangan sampai Pemkab baru sadar ketika situasi sudah tidak terkendali,” tambahnya.
Pantauan KabarGEMPAR.com menyebutkan, hibah untuk lembaga mandatori tetap berjalan. Beberapa lembaga yang dipastikan masih menerima kucuran anggaran antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Namun, ironisnya, hibah untuk ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Persatuan Islam (Persis), juga organisasi kemahasiswaan seperti HMI, PMII, GMNI, dan lainnya, justru disapu bersih alias dihapuskan.
Melihat kondisi tersebut, Askun mendesak Bupati Karawang agar segera melakukan evaluasi. Ia menegaskan, Pemkab tidak boleh menganggap remeh keberadaan organisasi masyarakat.
“Efisiensi itu bukan berarti meniadakan. Cukup dikurangi sesuai efektivitasnya, tapi jangan sampai dihapus. Pemda pasti butuh peranan OKP dan Ormas, terutama dalam edukasi langsung ke masyarakat. Jadi jangan tutup mata terhadap peranan mereka,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kabar Karawang | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com