Dana Transfer Pusat ke Karawang Dipangkas Rp 800 Miliar

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Foto Tanggapan Layar Tiktok @haepsyaepulohse

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Kabupaten Karawang bakal menghadapi tantangan besar pada tahun anggaran 2026. Dana transfer dari Pemerintah Pusat dipastikan berkurang sekitar 25 persen atau hampir Rp800 miliar. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

“Dana transfer pusat ada penyesuaian terhadap daerah kurang lebih sekitar 25 persen dari dana bantuan transfer pusat ke daerah, kurang lebih hampir Rp800 miliar,” kata Aep di Kantor Bupati Karawang, Rabu (1/10/2025).

Meski dana transfer menyusut, Aep menegaskan tidak ada kenaikan pajak masyarakat di tahun 2025. Namun, ia membuka opsi penyesuaian pajak khusus sektor industri. “Kalau untuk masyarakat tidak ada kenaikan pajak. Tapi kita sedang kaji kemungkinan penyesuaian di sektor industri,” ujarnya.

Efisiensi Melalui Penggabungan OPD

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Karawang menyiapkan kebijakan efisiensi anggaran. Salah satunya dengan penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) dan penyesuaian jabatan, mulai dari kepala bidang hingga kepala seksi. “Efisiensi dari belanja pegawai. Penggabungan OPD akan kita mulai pada 2026,” ungkap politisi Partai Gerindra itu.

Aep menyebut langkah efisiensi tersebut merupakan kerja cepat sekaligus maraton dalam menjaga stabilitas fiskal daerah.

Optimalisasi PAD Jadi Solusi

Di tengah pemangkasan transfer pusat, Pemkab Karawang juga akan menggenjot potensi pendapatan asli daerah (PAD). Beberapa strategi yang disiapkan antara lain:

  • Mewajibkan kendaraan menggunakan pelat nomor Karawang,
  • Optimalisasi pajak reklame dan pajak air bawah tanah,
  • Menagih pajak perusahaan penunggak bekerja sama dengan Datun Kejaksaan Negeri Karawang.

Program Rakyat Tetap Jalan

Meski menghadapi tantangan fiskal, sejumlah program pro-rakyat dipastikan tetap berjalan. Mulai dari pembangunan rumah layak huni, pembangunan infrastruktur, program Karawang Cerdas, hingga Universal Health Coverage (UHC).

“UHC saja kita memerlukan anggaran kurang lebih Rp310 miliar. Program ini harus tetap kita jalankan demi masyarakat,” tegas Aep.

Berdasarkan data, pagu anggaran transfer ke daerah (TKD) Karawang pada 2025 sebesar Rp2,956,07 miliar, dengan realisasi hingga Agustus mencapai Rp1,964,80 miliar atau 66,47 persen. Namun, detail besaran pemangkasan TKD untuk Karawang tahun 2026 masih menunggu kepastian lebih lanjut dari pusat.

Reporter: Suryadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *