Data Tak Akurat, Ribuan Warga Miskin di Karawang Terancam Tak Terima Bansos
Kasus Keluarga Uday di Kutawaluya Ungkap Lemahnya Sistem Pendataan DTKS
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Kasus keluarga Uday dan Marpuah, warga miskin di Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, yang tak pernah menerima bantuan sosial meski hidup di rumah nyaris roboh, membuka tabir persoalan klasik di balik pendataan penerima manfaat di Kabupaten Karawang.
Temuan lapangan tim KabarGEMPAR.com menunjukkan, masalah bukan hanya pada lambannya penyaluran, tetapi juga ketidakakuratan data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis utama penentuan penerima bansos seperti BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Tidak Masuk Data, Tidak Dapat Hak
Menurut sumber internal pendamping PKH di wilayah Kutawaluya yang enggan disebutkan namanya, banyak keluarga miskin di desa tersebut belum masuk dalam sistem DTKS karena proses pembaruan data berjalan lambat dan sering bergantung pada pengajuan manual dari pemerintah desa.
“Kalau desa tidak mengusulkan lewat musyawarah, nama mereka tidak akan masuk ke DTKS. Dan tanpa masuk DTKS, otomatis tidak akan dapat bansos apa pun, meski kondisinya miskin,” ungkap sumber tersebut.
Hal itu sejalan dengan pengakuan Kepala Dusun setempat yang menyebutkan bahwa pendataan terakhir dilakukan lebih dari dua tahun lalu, dan hingga kini belum ada verifikasi ulang dari pihak dinas sosial.
Petugas Lapangan Minim Koordinasi
Keterbatasan jumlah petugas dan lemahnya koordinasi antara dinas sosial, pendamping PKH, dan pemerintah desa turut memperparah situasi. Akibatnya, warga miskin seperti Uday kerap luput dari perhatian.
“Pendamping seharusnya aktif jemput bola, bukan menunggu laporan warga. Tapi yang terjadi, banyak petugas jarang turun karena alasan biaya operasional atau jadwal yang padat,” ujar Anwar Abdullah, tokoh masyarakat Desa Waluya.
Ia menilai lemahnya pengawasan membuat sistem bantuan sosial rawan tidak tepat sasaran. Sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru terpinggirkan.
Pemkab Karawang Diminta Audit DTKS
Pengamat kebijakan publik Asep Saepudin, menilai pemerintah daerah harus segera melakukan audit dan validasi ulang DTKS di seluruh kecamatan.
“DTKS harus diperbarui secara dinamis. Kalau dibiarkan statis, datanya tidak akan relevan dengan kondisi lapangan. Ini menyangkut hak hidup warga miskin,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Kamis (13/11/2025).
Ia juga menyoroti potensi ketimpangan sosial akibat pendataan yang tidak akurat.
“Ketika yang miskin tidak terdata, mereka kehilangan hak atas perlindungan sosial negara. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi pelanggaran terhadap prinsip keadilan sosial,” tambahnya.
Menanti Respons Dinas Sosial
Hingga laporan ini diturunkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait kasus keluarga Uday maupun kondisi pembaruan data DTKS di wilayah Kutawaluya.
Namun, sejumlah warga berharap kisah Uday menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar sistem pendataan penerima bantuan sosial dapat diperbaiki, transparan, dan lebih berpihak kepada rakyat kecil.
Reporter: Dedy Mio
