Dedi Mulyadi Hapus Dana Hibah Ratusan Pesantren, Temukan Banyak Yayasan Fiktif
BANDUNG | KabarGEMPAR.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas menghapus alokasi dana hibah bagi ratusan pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Langkah ini ia ambil setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menemukan banyak yayasan fiktif yang diduga menyalahgunakan dana hibah hingga miliaran rupiah.
“Banyak yayasan bodong bermunculan menjelang pencairan hibah. Keberadaannya tidak jelas, tetapi rutin mendapat alokasi anggaran. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Dedi Mulyadi saat menggelar konferensi pers di Gedung Sate, Bandung.
Dana Dipangkas, Hanya Dua Lembaga yang Lolos
Dalam kebijakan baru ini, Pemprov Jabar memangkas anggaran hibah secara drastis. Dari sebelumnya Rp153 miliar, anggaran tahun 2025 hanya menyisakan Rp9,25 miliar. Hanya dua lembaga yang lolos sebagai penerima:
1. Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jawa Barat: Rp9 miliar
2. Yayasan Mathla’ul Anwar Ciaruteun Udik: Rp250 juta
Sementara itu, lebih dari 370 proposal hibah dari organisasi keagamaan dan yayasan pendidikan Islam tidak mendapat persetujuan.
Modus: Proposal Kilat dari Yayasan Fiktif

Gubernur Dedi mengungkapkan modus yang sering digunakan, yakni pengajuan proposal mendadak dari yayasan baru menjelang pembahasan anggaran. Banyak dari yayasan ini tidak memiliki kegiatan nyata dan bahkan berdomisili di rumah kontrakan.
“Para ustaz yang benar-benar membina anak-anak di pelosok justru tidak pernah mendapat bantuan. Yang menerima justru yayasan yang dekat dengan elite politik,” tegasnya.
Audit Menyeluruh dan Skema Baru
Pemprov Jabar akan menggelar audit menyeluruh terhadap seluruh penerima hibah di tahun-tahun sebelumnya. Jika terbukti ada pelanggaran, Pemprov akan menyerahkan hasilnya kepada aparat penegak hukum.
Selain itu, Pemprov tengah menyusun skema baru pemberian bantuan keagamaan. Skema ini akan berbasis pada kebutuhan riil dan langsung menyasar lembaga yang aktif membina masyarakat.
DPRD Jabar Dukung, Tapi Ingatkan Komitmen
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Jenal Arifin, menyatakan dukungan terhadap langkah Gubernur Dedi. Ia menilai, keputusan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dana oleh pihak yang memanfaatkan kedekatan dengan kekuasaan.
“Saya sepakat dengan moratorium hibah tahun ini. Tapi Gubernur harus konsisten menyiapkan skema baru agar pesantren tetap memiliki harapan. Jangan sampai kebijakan ini berlangsung terus-menerus tanpa solusi,” ujar Jenal, yang mewakili daerah pemilihan Karawang–Purwakarta.
Jenal menegaskan, DPRD memiliki data valid di setiap daerah pemilihan mengenai lembaga mana saja yang benar-benar aktif. Ia meminta agar lembaga legislatif turut memverifikasi dan memastikan bahwa penerima hibah merupakan yayasan yang aktif membina umat.
“Kita tidak ingin niat baik Gubernur disalahgunakan oleh pihak-pihak yang lain. Jangan sampai dana hibah justru dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Harus selektif dan berbasis data yang jelas,” tegasnya.
Pemprov Janji Tetap Dukung Pesantren
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan bahwa program pembinaan pesantren tetap menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pemprov akan merancang pola pembinaan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Pesantren tetap menjadi bagian penting pembangunan keagamaan di Jawa Barat. Kami sedang menyiapkan sistem bantuan yang lebih tepat sasaran dan transparan,” ujar Herman.
Reporter: Tim Kabar Jabar | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com