Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PDAM Subang soal Dana Rp600 Juta/Bulan dari Aqua
BANDUNG | KabarGEMPAR.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti penerimaan dana sebesar Rp600 juta per bulan yang diterima Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Subang dari perusahaan air minum kemasan Aqua. Ia menilai dasar hukum pemberian dana tersebut tidak jelas dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan melakukan audit.
Dedi menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan audit resmi pekan depan.
“Saya hari Senin akan menemui BPK dan menyerahkan surat permohonan audit,” ujar Dedi di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, pembayaran kepada PDAM Subang tidak lagi memiliki landasan karena Aqua kini telah memiliki sumber air sendiri dan tidak memanfaatkan aset PDAM.
“Dasar hukumnya perjanjian penggunaan aset air. Tetapi kalau aset airnya sudah tidak digunakan, kenapa pembayaran masih berjalan?” tegasnya.
PDAM Dinilai Tak Cerdas Ambil Kesempatan
Dedi mengkritik strategi PDAM Subang yang hanya menerima kompensasi bulanan alih-alih menjadi bagian dari perusahaan tersebut sejak awal.
“Waktu awal, pengambilan air dilakukan bersama PDAM dengan satu sistem izin. Seharusnya PDAM masuk sebagai bagian dari perusahaan itu, bukan hanya menerima uang setiap bulan,” katanya.
“Kalau cerdas, hitung aset debit air sebagai investasi sehingga bisa menjadi pemegang saham.”
Meski mengkritik PDAM Subang, Dedi menyebut kasus ini sebagai momentum untuk menata ulang pengelolaan sumber air di Jawa Barat. Ia ingin seluruh sumber air—baik milik pemerintah maupun swasta—didata ulang.
“Hikmahnya, ini momentum untuk identifikasi seluruh sumber air. Negara wajib menyediakan air bersih bagi warga,” ujarnya.
Dedi menyebut hasil pendataan akan menjadi dasar pembangunan infrastruktur air bersih di seluruh wilayah Jabar.
“Nanti infrastruktur itu jadi penyertaan modal ke PDAM kabupaten/kota,” pungkasnya.
Reporter: Tim Kabar Jabar
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com


