DPMD Karawang Jadwalkan Pembukaan Rekening Operasional Koperasi Merah Putih
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang menjadwalkan pembukaan rekening operasional bagi Koperasi Merah Putih dan kelurahan se-Karawang mulai Senin, 4 Agustus 2025.
Kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari, hingga Jumat, 8 Agustus 2025, dan tersebar di sejumlah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BJB di Karawang. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola keuangan koperasi dan desa melalui sistem perbankan resmi.
Berdasarkan surat resmi bernomor 400.10.2.3/665/APD tertanggal 3 Juli 2025, pembukaan rekening akan dilayani di tujuh titik, yakni KC Karawang, KCP Cikampek, KCP Cilamaya, KCP Klari, KCP Pemda, KCP Rengasdengklok, dan KCP Telagasari.
Pelayanan dibagi menjadi dua sesi setiap harinya, yakni pukul 09.00–11.00 WIB dan 13.00–15.00 WIB.
Wilayah yang Dilayani
Setiap kantor cabang akan melayani beberapa kecamatan secara bergiliran. Berikut beberapa jadwal penting:
- KC Karawang (4 Agustus): Pangkalan dan Tegalwaru
- KCP Cikampek (4–6 Agustus): Cikampek, Tirtamulya, Kotabaru, Jatisari, Purwasari, Banyusari
- KCP Cilamaya (4–5 Agustus): Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon
- KCP Klari (4 Agustus): Ciampel, Klari
- KCP Pemda (4–5 Agustus): Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Karawang Timur, Karawang Barat
- KCP Rengasdengklok (4–8 Agustus): Batujaya, Pakisjaya, Cibuaya, Pedes, Kutawaluya, Rengasdengklok, Jayakerta, Tirtajaya
- KCP Telagasari (4–6 Agustus): Cilebar, Lemahabang, Telagasari, Rawamerta, Majalaya, Tempuran
Dorong Keterbukaan dan Akuntabilitas Keuangan
Kepala DPMD Karawang, Drs. Muhammad Syaefulloh, M.M, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem keuangan koperasi dan dsa dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Pembukaan rekening ini penting agar koperasi dan perangkat kelurahan memiliki akses dan kontrol terhadap dana operasional yang lebih aman dan terstruktur melalui sistem perbankan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar setiap pihak hadir sesuai jadwal untuk menghindari penumpukan antrean serta memastikan seluruh proses berjalan lancar.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan teknis pelaksanaan dapat diakses melalui kantor kecamatan atau langsung ke DPMD Kabupaten Karawang.
Laporan: Tim Kabar Karawang | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com