DPRD Jabar Tekankan Penanganan Limbah B3 di Karawang, Pipik: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab

Ilustrasi: Tempat pengelolaan limbah B3, lokasi di Ciampel Karawang.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan penghasil limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kabupaten Karawang wajib tertib secara administrasi maupun hukum dalam mengelola limbah.

Penegasan itu ia sampaikan usai menghadiri hearing dialog bertajuk “Penanggulangan Limbah B3 di Kabupaten Karawang” yang digelar Komisi IV DPRD Jawa Barat di Aula Husni Hamid, Komplek Pemkab Karawang, Jumat (29/8/2025).

“Kita lakukan sosialisasi penanggulangan limbah B3 karena ini memang menjadi tugas dari Komisi IV DPRD Jabar,” ujar Pipik.

Dalam forum tersebut, DPRD Jabar menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Kementerian Lingkungan Hidup, DLH Kabupaten Karawang, hingga perwakilan perusahaan dan rumah sakit di wilayah Karawang.

Menurut Pipik, metode dialog bersama jauh lebih efektif dibandingkan inspeksi langsung ke setiap perusahaan. “Kita undang semua, kita beri edukasi, sekaligus menghadirkan langsung pihak kementerian agar lebih jelas dan komprehensif,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kang Pipik juga menyoroti persoalan pencemaran di aliran Sungai Cilamaya, khususnya di Desa Barugbug, Kecamatan Jatisari. Warga mengeluhkan air sungai yang menghitam dan menimbulkan bau menyengat, diduga kuat akibat pembuangan limbah industri.

“DLH provinsi dan kabupaten sudah turun ke lokasi, begitu juga kami dari Komisi IV. Kami sudah mendengar langsung keluhan warga dan berharap persoalan pencemaran di Sungai Cilamaya bisa diselesaikan tahun ini,” jelasnya.

Berdasarkan data DPRD Jabar, perusahaan-perusahaan di Karawang menghasilkan sekitar 1,2 juta ton limbah B3 setiap tahunnya. Karena itu, DPRD mengundang lebih dari 170 perusahaan serta rumah sakit untuk duduk bersama mencari solusi.

“Kita ingin semua pihak ikut bertanggung jawab. Jangan sampai pencemaran lingkungan terus terjadi tanpa solusi nyata,” pungkas Pipik.

Reporter: Sujoko Kusumah | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup