DPRD Purwakarta Undang Komunitas Madani Bahas Penundaan DBHP 2016-2018 Senilai Rp71,7 Miliar
PURWAKARTA | KabarGEMPAR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta resmi mengundang Komunitas Madani Purwakarta (KMP) untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penundaan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) tahun 2016-2018 yang nilainya mencapai Rp71,7 miliar.
Undangan tersebut tertuang dalam surat bernomor 000.1.5/776/DPRD bertanggal 27 Agustus 2025, ditandatangani Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami.
Rapat ini akan digelar pada:
Hari/Tanggal: Jumat, 29 Agustus 2025
Pukul: 10.00 WIB
Tempat: Ruang Rapat DPRD Kabupaten Purwakarta
Dalam surat undangan, DPRD menegaskan bahwa agenda RDPU merupakan tindak lanjut dari surat Komunitas Madani Purwakarta Nomor 0112/KMP/PWK/VII/2025 tanggal 11 Juli 2025. Surat tersebut sebelumnya meminta penjelasan resmi mengenai dasar persetujuan DPRD atas penundaan pembayaran DBHP Purwakarta periode 2016-2018.
Isu penundaan DBHP ini menjadi perhatian publik setelah mencuat adanya pengakuan dari mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (Ambu Anne), yang menyebut telah membayar Rp27 miliar tunggakan DBHP tahun 2016. Namun, sisanya masih belum jelas statusnya hingga kini.

Ketua Komunitas Madani Purwakarta, Zaenal Abidin, menegaskan pihaknya akan hadir dan menyampaikan langsung pandangan kritis dalam forum RDPU tersebut.
“Kami ingin DPRD jujur dan terbuka kepada publik. Penundaan DBHP senilai Rp71,7 miliar ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut hak desa dan hak rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada permainan politik di balik keputusan penundaan ini,” tegas Zaenal Abidin kepada KabarGEMPAR.com.
Menurut Zaenal, jika DPRD terbukti memberikan persetujuan tanpa dasar yang kuat, maka ada dugaan pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan daerah.
Rapat dengar pendapat ini diharapkan menjadi forum transparansi sekaligus ajang klarifikasi dari pihak DPRD mengenai duduk persoalan yang sebenarnya, termasuk bagaimana proses persetujuan penundaan DBHP tersebut bisa terjadi.
KabarGEMPAR.com akan terus memantau jalannya rapat dan menyajikan hasilnya secara langsung untuk pembaca.
Reporter: Heri Juhaeri | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com