EDITORIAL | Penghargaan BK DPRD: Jalan Sunyi Memulihkan Marwah Parlemen Daerah

Penghargaan BK DPRD Karawang, simbol penguatan integritas dan marwah parlemen daerah.

Oleh: Mulyadi | Pemimpin Redaksi

Langkah Badan Kehormatan DPRD Karawang dinilai sebagai terobosan etika untuk membangun integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

KABARGEMPAR.COM – tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif, langkah Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Karawang menganugerahkan Piagam Penghargaan Anggota Dewan Pendatang Baru Terbaik kepada Gus Iqbal patut dibaca bukan sebagai seremoni kosong, melainkan sebagai pesan institusional yang sangat penting.

Selama ini, Badan Kehormatan kerap dipersepsikan publik hanya sebagai “pemadam kebakaran etik”- muncul ketika ada skandal, pelanggaran, atau kegaduhan. Padahal, fungsi sejatinya jauh lebih luas: membangun kultur kehormatan, integritas, dan profesionalisme di dalam tubuh parlemen.

Langkah apresiatif ini menunjukkan bahwa BK DPRD Karawang mulai menempuh jalan sunyi yang jarang dipilih: bukan hanya menghukum yang melanggar, tetapi mengangkat dan meneladankan yang bekerja dengan baik.

Penghargaan Sebagai Instrumen Etika

Penghargaan ini mengirim pesan kuat bahwa kinerja, integritas, dan keberpihakan kepada rakyat bukan sekadar jargon kampanye, tetapi nilai yang benar-benar diukur dan dihargai. Ia menegaskan bahwa parlemen bukan arena adu senioritas politik, melainkan ruang kompetisi sehat berbasis prestasi.

Secara kelembagaan, tindakan BK ini justru memperkuat fungsi pengawasan internal DPRD. Dengan memberikan penghargaan, BK tidak kehilangan taring etiknya – sebaliknya, ia memperluas daya jangkaunya: dari represif menjadi preventif dan edukatif.

Sah Secara Hukum, Kuat Secara Etika

Dari sudut pandang hukum, tidak ada yang perlu dipersoalkan.
Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan UU MD3 dengan jelas memberi mandat kepada Badan Kehormatan untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat DPRD. Kewenangan itu tidak dibatasi pada pemberian sanksi, melainkan mencakup pembinaan perilaku dan penguatan nilai etik.

Penghargaan ini tidak menciptakan hak hukum baru, tidak membebani keuangan negara, dan tidak berdampak keluar kelembagaan. Ia murni merupakan kebijakan etik internal yang sah dan konstitusional.

Pendidikan Politik bagi Publik

Yang paling penting: masyarakat memperoleh pelajaran politik yang sehat. Bahwa wakil rakyat dinilai, bukan dibiarkan tanpa ukuran. Bahwa DPRD memiliki mekanisme kontrol internal, bukan sekadar panggung politik tanpa standar.

Dalam konteks ini, posisi Gus Iqbal – sebagai legislator muda, kader Gerindra, dan Sekretaris Fraksi – bukan inti persoalan. Yang utama adalah preseden kelembagaan: DPRD Karawang sedang membangun sistem nilai baru.

Menata Kembali Wibawa Parlemen Daerah

Di era ketika parlemen kerap dicurigai sebagai ruang transaksi, penghargaan ini menjadi isyarat bahwa DPRD Karawang sedang menata ulang marwahnya. Bukan melalui slogan, melainkan lewat tindakan konkret.

Jika konsistensi ini dijaga, maka bukan mustahil DPRD Karawang akan menjadi contoh bagaimana parlemen daerah membangun integritas dari dalam, satu langkah kecil yang bisa melahirkan kepercayaan publik yang besar.

Karena demokrasi tidak hanya butuh kritik, tetapi juga keberanian untuk menghargai yang benar.

KabarGEMPAR.com | Tegas Lugas Objektif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *