Fantastis! Tunjangan Ketua DPRD Karawang Capai Rp 52,5 Juta Per Bulan

Ilustrasi. Kantor DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Foto: Dok. Sekretariat DPRD Karawang.

Kami berharap kinerja DPRD juga sebanding. Jangan hanya besar di angka, tapi kecil di kerja nyata.” – Pemerhati kebijakan publik Jiji Makriji.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Karawang Nomor 22 Tahun 2025, tunjangan perumahan Ketua DPRD ditetapkan Rp 52,5 juta per bulan, wakil ketua Rp 50,3 juta, dan anggota DPRD Rp 48,4 juta.

Belum cukup di situ, Perbup Karawang Nomor 73 Tahun 2024 juga menetapkan tunjangan transportasi. Ketua DPRD memperoleh Rp 28,75 juta, wakil ketua Rp 26,45 juta, dan anggota DPRD Rp 23 juta per bulan. Artinya, total tunjangan pimpinan DPRD Karawang bisa menembus Rp 81,25 juta per bulan, belum termasuk gaji pokok dan tunjangan lainnya.

Jika dibandingkan dengan 2021, jumlah ini melonjak sekitar 56,5%. Saat itu, tunjangan perumahan ketua DPRD hanya Rp 29,7 juta, sedangkan tunjangan transportasi ditetapkan Rp 16 juta per bulan.

Fenomena ini memicu pertanyaan publik, namun pihak Sekretariat DPRD Karawang belum memberikan klarifikasi resmi. Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, dikutip Beritasatu.com, hanya meminta agar wartawan menanyakan langsung kepada sekretaris DPRD. “Datang saja ke sekwan,” ujarnya singkat.

Tingkat perhatian bahkan sampai ke pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah dan DPRD melakukan evaluasi besaran tunjangan dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

“Saya menyarankan agar daerah dan DPRD berkomunikasi dengan masyarakat untuk melakukan evaluasi,” tegas Tito, Selasa (9/9/2025). Ia menambahkan, meski pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan langsung dalam penetapan tunjangan, kepala daerah harus proaktif agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Selain itu, pemerhati kebijakan publik Jiji Makriji menilai:

“Tunjangan DPRD Karawang saat ini memang cukup besar. Kami menilai besaran tersebut perlu dievaluasi kembali karena masih banyak kebutuhan rakyat yang lebih mendesak. Besarnya tunjangan seharusnya diimbangi dengan kinerja nyata yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat, bukan sekadar angka di atas kertas. Pemerintah daerah dan DPRD harus lebih transparan dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran publik agar tidak menimbulkan kesenjangan antara hak anggota DPRD dan pelayanan dasar bagi rakyat,” kata Jiji kepada KabarGEMPAR.com, Selasa (16/92025).

Lanjut Jiji, “Kami berharap kinerja DPRD Kabupaten Karawang sebanding dengan besarnya tunjangan yang diterima. Jangan sampai tunjangan besar hanya menjadi angka di atas kertas, sementara kerja nyata untuk rakyat kecil minim. Pemerintah daerah dan DPRD harus proaktif memastikan bahwa anggaran publik digunakan secara efisien, agar pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur masyarakat tetap terjamin.” tambahnya.

Publik pun bertanya-tanya: apakah tunjangan fantastis ini sejalan dengan kinerja dan kepentingan rakyat Karawang?

Reporter: Dedi Mio
Editor: Hardi Hanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup