HEBOH! Aqua Setor Rp600 Juta/Bulan ke PDAM TRS, Warga Subang Masih Kehilangan Air Bersih! RAMBO Minta APH Turun Tangan

Pengurus Dewan Pimpinan Pusat RAMBO, diskusi terkiit pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) Jumat, (31/10/2025).

SUBANG | KabarGEMPAR.com – Publik heboh! Pabrik air minum dalam kemasan PT Aqua disebut rutin menyetor Rp600 juta per bulan ke Perumda Tirta Rangga Subang (PDAM/TRS). Tapi ironisnya, warga di sekitar pabrik masih kesulitan mendapatkan air bersih. Kabar ini langsung viral di media sosial dan memicu protes tajam dari masyarakat serta aktivis.

Dalam video yang beredar, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mempertanyakan aliran dana ini. “Bagaimana mungkin pabrik rutin membayar, tapi warga di sekitar sumber air masih kesulitan mendapatkan air bersih? Perumda harus hadirkan rasa keadilan bagi masyarakat!” tegas KDM dengan nada menohok.

PDAM TRS: Transparan, Tapi Warga Masih Bingung

Direktur Utama PDAM TRS, Lukman Nurhakim, membenarkan pendapatan dari Aqua. “Rata-rata Rp600 juta per bulan, semua tercatat di rekening resmi dan dikelola transparan,” ujarnya.

Kerja sama ini telah berlangsung sejak 3 Juni 1997, awalnya antara PDAM Tirta Rangga dan PT Tirta Darmaga Pasanggrahan, yang kini bernama PT Tirta Investama. Objek utama kerja sama adalah penyediaan air bersih dari sumber Cipondok untuk operasional industri air minum dalam kemasan.

Lukman menambahkan, 55% keuntungan bersih PDAM TRS disetor ke kas daerah sebagai PAD, sementara Desa Darmaga dan Desa Pasanggrahan menerima 5% dari total tagihan air untuk program konservasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

RAMBO: Dasarnya Apa? APH Harus Turun Tangan!

Aktivis Rakyat Membela (RAMBO) ikut angkat suara. Ketua Umum RAMBO, Haetami Abdullah, Sabtu (1/11/2025) menegaskan:
“Kasus ini jelas membingungkan dan menimbulkan keresahan publik. Saya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk menelusuri aliran dana dari Aqua ke PDAM TRS. Publik berhak tahu dasar hukumnya dan sejauh mana masyarakat mendapat manfaatnya.”

Haetami menambahkan, RAMBO akan terus memantau aliran dana ini agar keuntungan dari sumber daya air tidak hanya menguntungkan perusahaan dan kas daerah, tapi juga dirasakan langsung oleh warga sekitar.

Publik Bertanya: Mana Keadilan untuk Warga?

Meskipun PDAM TRS mengklaim dana dikelola transparan, publik menilai manfaatnya belum dirasakan secara nyata. Pertanyaan besar muncul: apakah industri air minum di Subang benar-benar peduli pada masyarakat, atau hanya mengalirkan keuntungan tanpa keadilan sosial?

Kasus ini memicu kegelisahan publik dan dikhawatirkan akan terus memanas jika pemerintah, PDAM, dan perusahaan tidak segera menghadirkan solusi nyata. Kepercayaan warga kini berada di ujung tanduk, sementara media sosial terus dipenuhi komentar heboh dan protes tajam.

Laporan: Tim Kabar Subang
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *