Heboh Isu Gaji DPR Rp 100 Juta per Bulan, Begini Fakta yang Sebenarnya
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Publik tengah ramai menyoroti “pundi-pundi” wakil rakyat di Senayan. Viral di media sosial, beredar klaim bahwa anggota DPR RI kini mendapat gaji Rp3 juta per hari atau setara Rp100 juta per bulan.
Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani membantah narasi tersebut. Menurutnya, tidak ada kenaikan gaji, melainkan adanya kompensasi tunjangan rumah sebagai pengganti rumah dinas yang sebelumnya disediakan negara.
“Enggak ada kenaikan. Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” ujar Puan di Istana, Minggu (17/8/2025).
Puan menjelaskan, rumah dinas yang dulu diberikan kepada anggota DPR di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, kini telah dikembalikan ke pemerintah.
Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, yang menegaskan bahwa gaji anggota DPR masih mengacu pada PP Nomor 75 Tahun 2000 dan SE Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
“Salah itu kalau gaji Rp100 juta. Cek saja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji,” tegas Indra kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Indra mengakui, tunjangan perumahan yang diberikan memang cukup besar, yakni Rp50 juta per bulan. Namun jika bicara gaji pokok plus tunjangan lain (di luar tunjangan rumah), jumlah yang diterima anggota DPR “tidak sampai setengah dari Rp100 juta”.
Dengan kata lain, gaji bulanan anggota DPR sebenarnya masih jauh di bawah angka Rp100 juta. Sedangkan angka fantastis yang ramai dibicarakan warganet lebih terkait kompensasi tunjangan rumah, bukan gaji pokok.

Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com