Hukum Tumpul di Kasus Korupsi? ICW Singgung Eks Menteri Budi Arie dan Dito
“Jika aparat penegak hukum tidak segera menindak, maka kita bisa mengatakan penegakan hukum kasus korupsi sudah semakin tumpul. Penegakan hukum semestinya tidak tebang pilih, tidak memandang posisi atau jabatan seseorang.” – ICW
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Kepala Divisi Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, menilai penegakan hukum terhadap kasus korupsi bisa dianggap tumpul apabila mantan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tak kunjung diperiksa aparat penegak hukum.
“Jika tidak ada langkah serius, apalagi ketika mereka tidak lagi menjadi menteri, maka kita bisa mengatakan penegakan hukum kasus korupsi sudah semakin tumpul,” kata Egi kepada inilah.com, Selasa (16/9/2025).
Egi mendesak agar aparat penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung, segera menelusuri dugaan keterlibatan dua mantan menteri tersebut.
“Penegakan hukum semestinya tidak tebang pilih, tidak memandang posisi atau jabatan seseorang. Jika benar terbukti, mereka harus ditersangkakan,” tegasnya.
KPK Cek Koordinasi Penanganan Kasus
Sebelumnya, KPK menyatakan bakal menelusuri komunikasi antar-aparat penegak hukum dalam pembahasan koordinasi dan supervisi (korsup) terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Dito Ariotedjo maupun Budi Arie Setiadi.
Kasus Dito berkaitan dengan proyek BTS 4G Kominfo yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung, sementara Budi Arie disebut dalam kasus pengamanan situs judi online yang ditangani Polri.

“Nanti kami akan cek ya terkait dengan hal itu,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Budi menegaskan, KPK, Kejaksaan Agung, maupun Polri berkomitmen untuk bersinergi dalam penegakan hukum.
“Baik data ataupun informasi yang dibutuhkan, sehingga proses hukum yang berjalan baik di KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian bisa dilakukan secara efektif,” ujarnya.
Laporan: Tim Kabar Nasional
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com