ICW Kritik Pidato Antikorupsi Presiden Prabowo: Bertolak Belakang dengan Fakta
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 15 Agustus 2025, tidak sejalan dengan realitas penegakan hukum antikorupsi di Tanah Air.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas mafia sumber daya alam dan praktik korupsi. Ia juga berjanji menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap pejabat korup. “Kita harus berani melihat penyakit-penyakit di tubuh kita. Saya akan menyelamatkan rakyat, membela kepentingan rakyat, dan memastikan rakyat tidak menjadi korban serakah-nomic,” ucap Prabowo.
Namun, ICW menilai janji itu hanya retorika politik. Koordinator Divisi Edukasi Publik ICW, Nisa Zonzoa, menyebut isi pidato Prabowo justru kontras dengan situasi yang terjadi di lapangan.
“Hingga hari ini, koruptor masih menguasai negara, masyarakat kian terpinggirkan, kebijakan semakin tak berpihak pada rakyat, dan penegakan hukum dipertaruhkan demi kepentingan elite politik yang akhirnya menggerus nilai keadilan,” ujar Nisa dalam keterangan pers, Ahad (17/8/2025).
Abolisi dan Amnesti Koruptor Disorot
ICW menyoroti langkah pemerintah yang justru melemahkan agenda pemberantasan korupsi. Salah satunya, pemberian abolisi dan amnesti kepada terdakwa kasus korupsi Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong pada 31 Juli 2025.
“Pemberian amnesti dan abolisi sebelum proses hukum inkracht dapat dilihat sebagai intervensi politik yang berbahaya dalam penegakan hukum antikorupsi. Ini menimbulkan kesan sewenang-wenang,” tegas Eva Nurcahyani, Staf Divisi Edukasi Publik ICW.
ingannya Hukuman Koruptor

Selain itu, ICW juga menyoroti ringannya vonis pengadilan terhadap pelaku korupsi. Rata-rata hukuman terhadap koruptor dalam sembilan tahun terakhir hanya 3 tahun 7 bulan. Bahkan, dari 2015 hingga 2023 terdapat 682 terdakwa korupsi yang divonis bebas atau lepas, dengan total kerugian negara mencapai Rp 92 triliun.
Mandeknya pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset juga dianggap sebagai bukti lemahnya komitmen pemerintah dalam mengembalikan kerugian negara akibat korupsi.
Pesan ICW: Ingat Tan Malaka
Menutup pernyataannya, ICW mengutip pesan Tan Malaka bahwa kemerdekaan bukanlah hadiah, melainkan hasil perjuangan.
“Kemerdekaan sejati hanya ada bila rakyat berani berpikir, bersuara, dan melawan segala bentuk penindasan,” tegas ICW.
Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com