Jaksa Agung Ingatkan di HUT RI ke-80: Korupsi Adalah Musuh Utama Kemerdekaan, Integritas Jaksa Jadi Kunci Kepercayaan Publik

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin /Foto: Dok Kompas.com

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh terbesar bangsa karena merampas hak rakyat sekaligus meruntuhkan kepercayaan publik. Pesan itu disampaikan dalam amanat upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (17/8/2025), yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana.

“Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di tubuh Kejaksaan. Junjung tinggi integritas, karena begitu integritas runtuh, seluruh bangunan kepercayaan akan roboh,” tegas Burhanuddin.

Menurutnya, kemerdekaan yang diproklamasikan 80 tahun silam adalah awal dari tanggung jawab besar menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang beradab. Ia juga mengingatkan bahwa berdirinya Kejaksaan pada 2 September 1945 merupakan bagian penting dari fondasi negara hukum Indonesia.

“Dua momen itu menjadi simbol bahwa kemerdekaan tanpa hukum hanyalah ilusi, dan hukum tanpa semangat kemerdekaan akan kehilangan makna,” ujarnya.

Burhanuddin menilai, peringatan 80 tahun kemerdekaan sekaligus 80 tahun Kejaksaan harus menjadi momentum perubahan besar. Transformasi institusi, katanya, bisa diwujudkan lewat tiga langkah:

  1. Pembangunan sistem penuntutan tunggal untuk menghilangkan tumpang tindih kewenangan.
  2. Penguatan peran advocaat generaal, agar kejaksaan berdiri kokoh sebagai penasihat hukum negara.
  3. Pemanfaatan teknologi modern seperti kecerdasan buatan, big data, dan sistem digital untuk memberantas korupsi dan kejahatan terorganisir.

Namun, Burhanuddin menegaskan bahwa teknologi hanyalah alat. Kompas utama tetap hati nurani dan prinsip keadilan.

Ia juga menyinggung persiapan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026 dan pembahasan Rancangan KUHAP di parlemen. Menurutnya, Kejaksaan harus memastikan produk hukum tersebut benar-benar menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan HAM.

“Melalui modernisasi sistem, peningkatan kapasitas jaksa, dan sinergi lintas lembaga, mari wujudkan penegakan hukum yang humanis sebagai bentuk pengabdian nyata dalam mengisi kemerdekaan,” pungkasnya.

Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup