Jaksa Agung Rotasi 43 Kajari, Sejumlah Pejabat Diganti Usai Terseret OTT KPK

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi terhadap puluhan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi terhadap puluhan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Sebanyak 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) diganti dalam kebijakan yang disebut sebagai upaya penyegaran organisasi dan evaluasi kinerja.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat keputusan itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurut dia, langkah itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan serta meningkatkan efektivitas pelayanan dan penegakan hukum. “Ini bagian dari penyegaran organisasi sekaligus evaluasi kinerja pejabat, apakah bekerja maksimal atau tidak,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).

Salah satu pejabat yang diganti adalah Kajari Hulu Sungai Utara (HSU). Jaksa Agung menunjuk Budi Triono sebagai Kajari HSU yang baru, menggantikan Albertinus Napitupulu yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (18/12). Albertinus telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan kini ditahan KPK. Sementara itu, Budi Triono sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Albertinus diberhentikan sementara dari statusnya sebagai jaksa.

Selain itu, Jaksa Agung juga mencopot Padeli dari jabatan Kajari Bangka Tengah. Padeli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di wilayah Enrekang. Penanganan perkara tersebut kini ditangani oleh Jampidsus Kejaksaan Agung. Posisi Padeli digantikan oleh Abvianto Syaifulloh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Gorontalo.

Di Kabupaten Bekasi, Jaksa Agung juga mengganti Eddy Sumarman dari jabatan Kajari. Posisi tersebut kini diisi oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara. Nama Eddy mencuat dalam OTT KPK yang turut menjaring Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis (18/12). Dalam OTT tersebut, rumah Eddy turut disegel KPK, meski keterkaitannya dalam perkara itu masih didalami.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Tangerang Afrillianna Purba juga diganti. Afrillianna kini menempati jabatan Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung. Jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Fajar Gurindro, sebelumnya Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung.

Pergantian ini dilakukan setelah salah satu bawahannya, Herdian Malda Ksastria, yang menjabat Kasi Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mutasi dan rotasi tersebut merupakan langkah konsisten untuk menjaga integritas institusi, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan akuntabel.

Laporan: Tim Kabar Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *