Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Bongkar Dugaan Korupsi Ekspor POME

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Jaksa Agung melalui tim penyidik Gedung Bundar bergerak cepat mengusut dugaan korupsi dalam kegiatan ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022. Sejumlah kantor dan rumah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai disisir penyidik untuk mengumpulkan bukti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus tersebut.

“Memang benar, ada beberapa tindakan hukum yang dilakukan oleh tim penyidik dalam rangka mencari informasi dan data,” ujar Anang di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk menelusuri dugaan praktik korupsi dalam ekspor limbah sawit tersebut.

“Kami tidak bisa terlalu terbuka karena proses masih berjalan. Tujuannya adalah mencari alat bukti yang cukup untuk penegakan hukum,” tambahnya.

Anang memastikan hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Belum, ini masih tahap penyidikan,” tegasnya.

Jejak Penggeledahan di Berbagai Daerah

Dari penelusuran, penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (22/10), antara lain:

Rumah Sofian Manahara, Kepala Seksi Klasifikasi Barang I Bea Cukai. Dari lokasi ini disita satu unit ponsel dan satu laptop.

Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Surabaya, tempat penyidik mengamankan laptop, flashdisk, lima akun CEISA, serta delapan bundel dokumen Sertifikat Hasil Pengujian dan/atau Identifikasi Barang (SHPIB) tahun 2022–2023.

Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara dan rumah pejabat R. Fadjar Donny Tjahjadi, tempat penyidik menyita ponsel dan buku tabungan.

BLBC Medan, di mana penyidik membawa sejumlah dokumen SHPIB 2022–2024 serta ponsel milik beberapa pejabat.

Direktorat Identifikasi Kepabeanan dan Cukai (IKC), yang menjadi lokasi penyitaan dokumen penting seperti Buku Tarif Kepabeanan Indonesia tahun 2017 dan 2022, serta data Pemberitahuan Ekspor Barang (CPO dan POME) periode 2021–2025.

Menkeu Dukung Kejagung Tangkap Oknum Bea Cukai

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya tidak akan melindungi pegawai Bea Cukai yang terlibat pelanggaran hukum.

“Kalau ada yang salah, ya salah saja. Kami tidak akan lindungi,” tegas Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10).

Ia menyebut sudah ada kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Kejagung untuk menindak tegas oknum aparat yang bermain dalam proses ekspor-impor.

Dari Limbah Jadi Ladang Korupsi

Untuk diketahui, POME merupakan cairan limbah hasil pengolahan minyak kelapa sawit. Meski tergolong limbah, cairan ini memiliki nilai ekonomi karena dapat diolah menjadi sumber energi biogas dan bahan pupuk cair. Dugaan korupsi dalam ekspor POME diduga terkait manipulasi klasifikasi barang dan sertifikasi laboratorium yang menyebabkan potensi kerugian negara miliaran rupiah.

KabarGEMPAR.com akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi Bea Cukai dalam praktik ekspor ilegal tersebut.

Laporan: Tim Kabar Nasional
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
Sumber: CNN Indonesia, Tempo, Kementerian Keuangan RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *