Kejari Kota Bandung Telah Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

BANDUNG | KabarGEMPAR.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus mendalami dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Hingga Selasa (4/11), Kejari telah memeriksa 14 orang saksi dari berbagai unsur.

Plt. Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul, mengungkapkan bahwa pemeriksaan telah dimulai sejak Kamis (30/10) lalu. “Total 14 orang saksi yang sudah kami mintai keterangan,” ujar Tumpal saat dihubungi melalui telepon.

Para saksi yang diperiksa berasal dari unsur pihak swasta, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pejabat pemerintahan. Dua di antaranya adalah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua DPD NasDem, Rendiana Awangga.

Pada hari Selasa, sebanyak lima saksi diperiksa, terdiri atas dua pihak swasta, dua aparatur sipil negara (ASN), dan seorang anggota DPRD. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pengumpulan alat bukti atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tubuh Pemkot Bandung.

Meski serangkaian pemeriksaan telah dilakukan, Tumpal menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada satu pun orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Kami masih berhati-hati dan terus mendalami bukti-bukti sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Laporan: Tim Kabar Bandung
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *