Kemenag Perkuat Tata Kelola Melalui Implementasi GRC yang Berkelanjutan
JAKARTA KabarGEMPAR.com – Kementerian Agama Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan implementasi Governance, Risk, and Compliance (GRC), yang saat ini menjadi salah satu program prioritas Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag.
Penguatan GRC ini dilatarbelakangi oleh hasil evaluasi internal yang mengidentifikasi sejumlah area yang perlu ditingkatkan, khususnya dalam aspek diseminasi informasi serta penguatan sistem pengawasan. Menyikapi hal tersebut, Itjen Kemenag menegaskan posisinya sebagai mitra strategis bagi satuan kerja, sejalan dengan arahan Inspektur Jenderal.
Salah satu bentuk konkret dari upaya tersebut adalah penyelenggaraan Webinar Series GRC yang digagas oleh Inspektorat III. Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ruang diskusi, melainkan juga sebagai sarana edukasi massal yang bertujuan untuk memperluas pemahaman mengenai prinsip-prinsip GRC di seluruh satuan kerja Kementerian Agama.
Sejak Maret hingga Juni 2025, empat sesi webinar telah diselenggarakan dengan jumlah peserta yang bervariasi, antara 375 hingga 1.864 orang per sesi. Para narasumber yang dihadirkan berasal dari lembaga-lembaga kredibel seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Universitas Gadjah Mada (UGM), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Materi yang disampaikan meliputi prinsip dasar GRC, manajemen risiko, kepatuhan terhadap regulasi, hingga penguatan peran Inspektorat dalam mendukung tata kelola yang efektif.
Meskipun jumlah peserta fluktuatif, konsistensi kualitas narasumber dan relevansi topik menjadi kekuatan utama dari pelaksanaan kegiatan ini. Para peserta secara umum memberikan tanggapan positif dan menyatakan bahwa mereka memperoleh pemahaman baru serta berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Inspektur III Kemenag, Aceng Abdul Azis, menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam memandang fungsi auditor. “Ketika auditor hadir di satuan kerja, kehadiran mereka harus disambut sebagai bentuk kolaborasi, bukan sebagai ancaman,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Ia menambahkan bahwa auditor tidak boleh lagi diposisikan sebagai pencari kesalahan, melainkan sebagai mitra strategis yang hadir untuk memberikan perbaikan. “Kami hadir bukan untuk menghukum, tetapi untuk mendukung transformasi. Bahkan ke depan, auditor Itjen diharapkan menjadi figur yang dirindukan serta menjadi prioritas dalam promosi jabatan,” tegasnya.
Aceng juga menyampaikan bahwa peran auditor yang dirindukan hanya dapat terwujud apabila audit internal benar-benar memberikan nilai tambah. Ia menegaskan tiga pilar utama dalam pelaksanaan audit internal, yaitu: audit harus memberikan hasil yang sesuai tujuan dan berdampak nyata; proses audit harus mematuhi standar profesional; serta auditor wajib menjunjung tinggi kode etik.

“Apabila ketiga pilar tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, maka audit internal akan menjadi jaminan objektif bagi efektivitas tata kelola, penguatan manajemen risiko, serta peningkatan sistem pengendalian internal,” jelasnya.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, webinar terakhir akan digelar pada Juli 2025 dengan tema “Strategi Efektif Implementasi GRC di Lingkungan PTKIN”, menghadirkan narasumber Masdar Hilmy. Meski demikian, upaya penguatan GRC tidak berhenti pada kegiatan webinar semata.
Itjen Kemenag telah menyiapkan enam strategi lanjutan untuk memastikan transformasi GRC berjalan secara berkelanjutan. Strategi tersebut mencakup pelatihan dan penyediaan helpdesk, pemetaan kematangan dan Rencana Aksi Perbaikan (RAP), pendampingan implementasi, penguatan budaya GRC, pemanfaatan teknologi informasi, serta perluasan jejaring melalui benchmarking dan kolaborasi profesional lintas sektor.
Seluruh langkah strategis ini sejalan dengan visi Inspektorat Jenderal dalam menghadirkan pengawasan yang berdampak, solutif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Kementerian Agama tidak semata-mata berupaya memenuhi regulasi, melainkan bertekad menanamkan budaya integritas secara menyeluruh, menjadikan auditor sebagai mitra yang strategis, serta menjadikan GRC sebagai instrumen utama dalam mewujudkan manfaat nyata bagi masyarakat dan umat.
Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com
Sumber: Kemenag.go.id