Kemensos Sosialisasikan Permensos Baru, Gus Ipul: Karang Taruna Harus Jadi Pilar Pemberdayaan Sosial
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mensosialisasikan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Karang Taruna, yang merupakan perubahan atas Permensos Nomor 25 Tahun 2019. Sosialisasi dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dari Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pentingnya menghidupkan kembali Karang Taruna di setiap wilayah. Menurutnya, Karang Taruna merupakan salah satu pilar sosial yang memiliki peran besar dalam mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial di masyarakat.
“Kita ingin Karang Taruna dijadikan satu wadah untuk pemberdayaan. Karang Taruna adalah bagian tidak terpisahkan dari penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/9/2025).
Ia menjelaskan, sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2029 tentang Kesejahteraan Sosial, Karang Taruna berada pada ruang pemberdayaan sosial. Karena keterbatasan negara dalam memberikan layanan, masyarakat melalui berbagai lembaga dan potensi sosial diharapkan berperan aktif, salah satunya melalui Karang Taruna.
“Masyarakat boleh berperan sebagai potensi sumber kesejahteraan sosial. Karang Taruna termasuk di dalamnya, bersama organisasi sosial, lembaga keluarga, maupun pekerja sosial masyarakat,” jelasnya.
Selain menjalankan fungsi pemberdayaan, Karang Taruna juga diarahkan menjadi motor kerelawanan sosial di daerah. Dalam kesempatan itu, Gus Ipul turut menyampaikan hasil Temu Karya Nasional Karang Taruna yang telah memilih Budi Satrio Djiwandono sebagai Ketua Umum secara aklamasi.
Tak hanya itu, Kemensos juga mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menyiapkan kegiatan Bulan Bakti Karang Taruna yang segera digelar. Kegiatan ini difokuskan pada perbaikan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, misalnya penanaman bibit tanaman di dua lokasi yang disiapkan masing-masing daerah.
Kepala dinas sosial di berbagai provinsi pun mulai menyiapkan langkah konkret, mulai dari registrasi pengurus hingga menyusun program kerja. Dukungan penuh diberikan Kemensos melalui Direktorat Pemberdayaan Sosial.

Di akhir acara, Gus Ipul berinteraksi langsung dengan peserta sosialisasi yang menyatakan siap menggerakkan kembali Karang Taruna. Salah satunya dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.
“Terima kasih telah mengadakan sosialisasi ini, kami akan segera menindaklanjuti bersama masyarakat,” ujar M. Lutfi, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kalbar.
Dengan adanya regulasi baru ini, pemerintah berharap Karang Taruna di seluruh Indonesia mampu tampil sebagai kekuatan sosial yang nyata dalam mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com