KMP Siap Laporkan Dugaan Manipulasi Limbah Pabrik Kertas di Purwakarta
PURWAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komunitas Madani Purwakarta (KMP) bersama Komisi III DPRD Purwakarta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Purwakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pabrik, yakni PT San Fu Indonesia dan PT Asa Paper Utama, Senin (13/10/2025). Sidak dilakukan menyusul dugaan pencemaran limbah cair ke badan sungai di wilayah setempat.
Dari hasil pemeriksaan lapangan, tim menemukan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kedua pabrik tersebut tidak memadai dan tidak memenuhi Baku Mutu Air Limbah (BMAL) sebagaimana diatur dalam Permen LHK No. 5 Tahun 2014 serta PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dugaan Manipulasi Proses Sampling
Tim gabungan mencatat sejumlah temuan teknis, antara lain IPAL yang tidak berfungsi optimal dalam menurunkan parameter penting seperti BOD, COD, TSS, dan warna limbah sesuai nilai ambang batas industri pulp & paper.
Lebih jauh, ditemukan pula indikasi manipulasi proses sampling, di mana aliran limbah diduga dialihkan sementara sebelum uji sampel dilakukan.
Ketua KMP Zaenal Abidin menilai praktik tersebut menimbulkan kecurigaan terhadap kejujuran pihak perusahaan dalam menyajikan data kualitas limbahnya.
“Kami menduga kuat ada upaya menutupi fakta teknis di lapangan. Limbah yang berpotensi mencemari sungai harus diuji secara jujur dan transparan, bukan dimanipulasi. Kami siap melaporkan temuan sidak ini ke Kepolisian,” tegas Zaenal.
Tuntutan Transparansi dan Langkah Hukum
Dalam kesempatan itu, KMP juga meminta kedua perusahaan menyerahkan sejumlah dokumen penting, antara lain izin lingkungan (UKL-UPL atau AMDAL), hasil uji laboratorium BMAL terbaru, serta izin mitra pengelola limbah B3 yang menangani lumpur hasil IPAL.

Zaenal menambahkan, pihaknya akan mendesak Polres Purwakarta untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut melalui penyelidikan resmi.
Dorong Pengawasan Berbasis Publik
Temuan ini memperkuat rekomendasi KMP dalam Dokumen Usulan Kebijakan Pengendalian Limbah Industri Kabupaten Purwakarta, yang antara lain mendorong:
- Penerapan Sistem Pemantauan Air Limbah Otomatis dan Terus-Menerus (SPARING);
- Pelaksanaan audit teknologi dan uji laboratorium berkala; serta
- Pembentukan Forum Pemantau Limbah Industri (FPLI) yang melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan DLH.
KMP menegaskan bahwa penegakan hukum, keterbukaan data, dan partisipasi publik menjadi kunci untuk mencegah pencemaran kronis akibat lemahnya pengawasan terhadap industri di Purwakarta.
Reporter: Heri Juhaeri
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com