Komisi III DPR: Aksi KPK Pamerkan Uang Rp 300 M Bukti Akuntabilitas ke Publik

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro menilai tindakan tersebut sebagai bentuk transparansi dan ketegasan lembaga antirasuah dalam menangani kasus korupsi.

KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan uang tunai Rp 300 miliar dalam konferensi pers kembali mendapat dukungan dari parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro menilai tindakan tersebut sebagai bentuk transparansi dan ketegasan lembaga antirasuah dalam menangani kasus korupsi.

“Kinerja KPK harus diapresiasi. Transparansi dan ketegasan dalam pengungkapan kasus merupakan bagian dari integritas lembaga,” ujar Dede, Sabtu (22/11/2025).

Ia menegaskan, upaya pemulihan aset (asset recovery) tak kalah penting dibanding penindakan pelaku. Menurutnya, pengembalian kerugian negara menjadi pilar utama dalam pemberantasan korupsi selain proses hukum.

“KPK tidak hanya menindak, tetapi berhasil mengembalikan aset negara yang sebelumnya hilang. Ini langkah strategis,” tambahnya.

NasDem: Publik Perlu Bukti Nyata

Senada, anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menyebut publikasi uang sitaan tersebut sebagai bentuk pembuktian yang memperkuat akuntabilitas proses penyidikan.

“Penting menunjukkan barang bukti secara nyata. Publik perlu melihat wujudnya, bukan hanya angka,” kata Rudianto.

Ia menilai penampilan uang tunai yang disita dari kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen merupakan bagian dari komunikasi publik yang efektif.

“Ketika KPK membuka uang sitaan secara transparan, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum meningkat,” ujarnya.

KPK: Dari Dulu Uang Sitaan Sering Ditampilkan

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa praktik menampilkan uang sitaan bukan hal baru.

“Dari dulu sudah sering ditampilkan sebagai bentuk transparansi,” kata Setyo.

Tumpukan uang Rp 300 miliar itu sebelumnya menjadi sorotan publik setelah KPK menegaskan bahwa dana tersebut bukan pinjaman dari bank, melainkan murni hasil penyitaan yang disimpan dalam rekening penampungan negara sebelum dikembalikan.

Harapan DPR

Dede Indra berharap KPK konsisten memperkuat dua pilar utama pemberantasan korupsi: pencegahan serta pemulihan aset. Ia menilai terobosan-terobosan KPK belakangan ini patut diapresiasi.

“Harapan kita, KPK semakin baik dan konsisten mengedepankan pencegahan serta pengembalian aset negara,” tutupnya.

Laporan: Tim Kabar Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *