Kota Bekasi Krisis Guru, DPRD Soroti Kinerja Disdik
BEKASI | KabarGEMPAR.com – Krisis kekurangan guru di Kota Bekasi kembali disorot tajam Komisi IV DPRD. Hingga Agustus 2025, jumlah kekurangan guru untuk jenjang TK, SD, dan SMP masih mencapai 3.600 orang, meski pada tahun sebelumnya sempat mencapai 4.700 orang.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menegaskan bahwa persoalan ini seperti “penyakit menahun” yang tak kunjung sembuh.
“Penerimaan PPPK 2025 memang mengurai 1.000 guru, tapi itu berarti masih ada sekitar 3.600 kekurangan guru sampai hari ini,” tegas Wildan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (13/8/2025).
Padahal, anggaran Dinas Pendidikan Kota Bekasi mencapai Rp1,8 triliun atau lebih dari 20% APBD. Ironisnya, dalam rapat kerja terkait RKPD 2026, terungkap bahwa penambahan guru baru justru baru akan dilakukan pada 2026, dan tenaga hasil seleksi P3K itu baru aktif mengajar pada 2027.
“Artinya, sepanjang 2026 tidak ada penambahan guru. Solusi yang ditawarkan hanya mahasiswa magang mengajar, dan itu sangat tidak sebanding,” kritik Wildan.
Menurutnya, program magang memang bisa jadi solusi darurat, tetapi jumlahnya sangat minim. Dari kebutuhan 3.600 guru, hanya 200 mahasiswa magang yang akan diturunkan.
“Kalau mau darurat, minimal 1.000 mahasiswa magang dan distribusinya jelas ke sekolah yang paling kekurangan guru,” ujarnya.
Pelanggaran Hak PendidikanSorotan serupa datang dari anggota Komisi IV, Ahmadi Madonk. Ia menilai kekurangan guru ini sudah termasuk pelanggaran terhadap amanat UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Pasal 5 ayat 1 jelas menyebutkan setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Bagaimana mau bermutu kalau gurunya saja kurang?” tegasnya.
Ahmadi meminta kemauan politik dari Wali Kota Bekasi agar masalah ini diselesaikan cepat.
“Jangan sampai penerus bangsa ini dikorbankan hanya karena ketidakmampuan pemerintah daerah memastikan guru tersedia,” katanya.
Laporan: Tim Kabar Bekasi | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com