KPK Amankan Bupati Bekasi dan Ayahnya dalam OTT, Dugaan Pemerasan

Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT KPK di Bekasi. Penyelidikan masih berkembang untuk mengungkap peran para pihak yang diamankan. (Foto: Dok. KPK)

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kian membuka tabir dugaan praktik korupsi di lingkaran kekuasaan daerah. Tidak hanya Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, KPK juga mengamankan ayah kandungnya, Haji Kunang, dalam operasi senyap tersebut.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan Bupati Bekasi sebagai salah satu dari total 10 orang yang diamankan dalam OTT yang berlangsung pada Kamis malam, 18 Desember 2025.

“Benar, salah satunya Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (19/12/2025) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KabarGEMPAR.com, salah satu pihak lain yang ikut dicokok adalah Haji Kunang, ayah Ade Kuswara, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami. Keduanya diamankan bersama delapan orang lainnya dalam operasi yang diduga terkait kasus pemerasan dan suap proyek.

Diduga Libatkan Oknum Kajari Bekasi

Sumber internal di KPK menyebutkan bahwa perkara ini tidak berdiri sendiri. Ade Kuswara dan Haji Kunang disinyalir terseret dalam pusaran dugaan pemerasan yang melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, yang hingga kini masih dalam upaya pengejaran oleh tim penyidik.

“Posisinya bisa sebagai pemberi, bisa juga sebagai penerima,” ujar sumber KPK, menggambarkan peran para pihak yang terjaring OTT.

Selain dugaan pemerasan, penyidik juga menelusuri indikasi suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang diduga melibatkan aktor politik dan birokrasi.

Gedung Pemkab Disegel, Bukti Diamankan

Usai penangkapan, Ade Kuswara langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia tidak melalui pintu utama karena proses OTT masih berlangsung secara paralel di sejumlah lokasi.

KPK juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan strategis di lingkungan Pemkab Bekasi, termasuk ruang kerja Bupati Bekasi, guna mengamankan dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis status hukum resmi para pihak yang diamankan. Penentuan tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan intensif selama 1×24 jam.

KabarGEMPAR.com akan terus memantau dan mengungkap perkembangan kasus ini, termasuk pihak-pihak yang diduga diuntungkan serta alur dugaan kejahatan yang menyeret elit kekuasaan daerah.

Laporan: Tim Kabar Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *