KPK Apresiasi Skor MCSP Karawang Tertinggi Kedua se-Jabar, Bupati Aep Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih
KARAWANG | KabarGEMPAR.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan komitmen nyata dalam upaya pencegahan korupsi melalui tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (24/7/2025), di Aula Husni Hamid, Pemkab Karawang.
Rapat ini menjadi bagian dari program Monitoring, Controlling Surveillance For Prevention (MCSP) yang dikembangkan KPK sebagai sistem pengawasan delapan area intervensi, meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengelolaan aset daerah, optimalisasi pajak daerah, manajemen ASN, serta pengawasan APIP.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran KPK di Karawang. Ia berharap sinergi ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
“Selamat datang di Karawang. Besar harapan kami, kehadiran Bapak dan jajaran bisa memberi pencerahan terkait tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka,” kata Bupati Aep dalam sambutannya.
Menurutnya, Pemkab Karawang terus berbenah dan melibatkan aspirasi masyarakat dalam setiap langkah kebijakan, demi mewujudkan visi Karawang Maju.
“Kami berkomitmen membangun pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Langkah-langkah perbaikan terus kami dorong sebagai bentuk keseriusan kami,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, memberikan apresiasi terhadap peningkatan skor MCSP Kabupaten Karawang yang kini mencapai angka 94,54. Capaian ini menempatkan Karawang sebagai daerah dengan skor tertinggi kedua di Jawa Barat.
“Ini capaian luar biasa. Kami mendorong agar konsistensi ini dijaga, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa hingga manajemen ASN. Tujuannya agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Bahtiar menegaskan bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan bukan sekadar administratif, namun harus memberikan dampak riil. Ia juga menyebut Bupati Aep telah menyanggupi rekomendasi-rekomendasi yang diberikan KPK demi kemajuan Karawang.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para staf ahli, para Asisten Daerah, kepala OPD, camat, kepala desa, serta jajaran tamu undangan lainnya.
Dengan capaian MCSP yang membanggakan ini, Karawang dinilai berada di jalur yang tepat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Laporan: Tim Kabar Karawang | Editor: Redaktur KabarGEMPAR.com