KPK Dalami Dugaan Uang Korupsi BJB Dipakai RK untuk Politik di Pilkada Jakarta

KPK dalami aliran dana korupsi Bank BJB yang diduga dipakai Ridwan Kamil bukan hanya beli Mercy, tapi juga untuk biaya politik Pilkada Jakarta 2024.

JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), diduga menerima aliran dana yang kemudian digunakan tidak hanya untuk membeli mobil mewah Mercedes Benz (Mercy), tetapi juga berpotensi dipakai untuk kepentingan politik saat Pilkada Jakarta 2024.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya masih menelusuri aliran dana tersebut. Ia menyebut penggunaan dana hasil dugaan korupsi itu menjadi salah satu titik penting penyidikan.

“Termasuk sedang kita dalami ke mana lagi digunakan untuk apalagi. Termasuk apakah digunakan untuk keperluan politik dan lain-lain,” ujar Asep di Gedung KPK, Rabu (10/9/2025).

Seperti diketahui, Ridwan Kamil ikut bertarung dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Dalam konteks inilah KPK kini menyelidiki apakah dana korupsi BJB ikut mengalir untuk membiayai aktivitas politik RK saat pencalonan.

“Sedang kita dalami, termasuk apakah benar digunakan untuk keperluan politik ketika beliau maju Pilkada,” tambah Asep.

Selain dugaan dana politik, KPK juga mengungkap adanya transaksi mencurigakan: pembelian mobil Mercy oleh RK dari Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Dana untuk transaksi tersebut diduga berasal dari hasil korupsi BJB.

KPK telah memanggil Ilham Habibie dan Lisa Mariana untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini dilakukan guna menelusuri lebih jauh ke mana saja aliran dana yang diterima RK mengalir.

Asep menjelaskan, sumber dana yang diterima RK diduga berasal dari dana non-bujeter yang disisihkan oleh Komisaris dan Direksi Bank BJB kala itu. Dana ini berasal dari hasil penyisihan biaya iklan yang seharusnya menjadi keuntungan bank.

“Bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” tegas Asep.

Dalam kasus korupsi BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu:

Yuddy Renaldi, eks Dirut Bank BJB

Widi Hartono (WH), eks Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB

Ikin Asikin Dulmanan (IAD)

Suhendrik (S)

Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pihak swasta.

Perbuatan mereka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. Dana tersebut dialihkan untuk pemenuhan kebutuhan non-bujeter, termasuk yang diduga dipakai RK.

KPK menegaskan penyidikan kasus ini masih berjalan. Fokus lembaga antirasuah bukan hanya pada kerugian negara, tetapi juga pada arah penggunaan dana, apakah benar dipakai untuk membeli mobil Mercy semata, atau juga untuk membiayai kepentingan politik Ridwan Kamil. “Sedang kita dalami,” tegas Asep singkat.

Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup