KPK Panggil Eks Kajari Bekasi dalam Pengusutan Kasus Suap Bupati Nonaktif Ade Kuswara
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Lembaga antirasuah itu memanggil mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, sebagai saksi guna mengungkap konstruksi perkara yang tengah disidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Eddy Sumarman merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang kini memasuki tahap pendalaman peran para pihak yang diduga mengetahui alur penerimaan dan distribusi suap dalam perkara tersebut.
“Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Selain Eddy Sumarman, penyidik KPK juga memanggil dua pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, yakni RTM selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan RZP selaku Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi. Pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut dinilai krusial untuk memperjelas rangkaian peristiwa hukum dalam perkara yang menyeret kepala daerah Bekasi tersebut.
Budi menegaskan bahwa keterangan para saksi dibutuhkan guna memperkuat alat bukti dan memperjelas keterlibatan sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau berinteraksi langsung dengan terdakwa dalam rangkaian transaksi ilegal.
“Para saksi dibutuhkan keterangannya dalam lanjutan penyidikan perkara di Bekasi ini,” tegasnya.
Kasus suap yang menjerat Ade Kuswara menjadi salah satu perkara korupsi besar yang menyita perhatian publik di wilayah Jawa Barat. Dalam proses penyidikan sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan, penyitaan aset, serta pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat daerah, aparatur sipil negara, hingga anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Langkah KPK memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memperlihatkan keseriusan lembaga tersebut dalam mengungkap seluruh aktor yang diduga terlibat, tanpa memandang jabatan maupun latar belakang institusi. Pemeriksaan ini sekaligus memperluas lingkar penyidikan guna memastikan bahwa praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dapat diusut hingga ke akar-akarnya.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, khususnya di lingkungan pemerintah daerah.
Laporan: Redaksi KabarGEMPAR.com
