KPK Segel Kantor Dua Kepala Dinas Pemkab Bekasi, Disinyalir Terkait Dugaan Korupsi

Penyegelan ruang kerja Kepala Disbudpora dan Kepala DCKTR menegaskan pengawasan KPK terkait dugaan korupsi.

BEKASI | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas di Kabupaten Bekasi. Setelah sebelumnya menyegel kantor Bupati Bekasi, Kamis (18/12/2025), KPK menyegel juga ruang kerja dua kepala dinas, yakni Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Iman Nugraha, serta Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Benny Sugiarto Prawiro.

Pantauan tim KabarGEMPAR.com, total ada tiga pintu yang disegel. Dua segel terpasang di kantor Disbudpora, sementara satu segel menempel di kantor DCKTR Kabupaten Bekasi. Setiap segel diberi stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” dengan tanggal pemasangan 18 Desember 2025, ditandatangani oleh penyidik KPK.

“Ketiga orang pakai masker, masuk menunjukkan identitas KPK. Mereka langsung naik ke lantai dua dan keluar sekitar setengah jam kemudian. Dua pintu sudah tersegel saat itu,” ujar petugas keamanan Gedung Bupati Bekasi. Diduga, para penyidik KPK meninggalkan gedung melalui akses samping yang terhubung dengan gedung lain.

Langkah KPK ini menunjukkan perhatian serius terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemkab Bekasi. Meskipun detail kasus belum diungkap secara resmi, penyegelan ini menegaskan komitmen KPK dalam menindak oknum pejabat yang diduga melanggar hukum.

Hasan, Aktivis Gerakan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO), menanggapi penyegelan ini dengan prihatin. “Sangat memprihatinkan ketika oknum pejabat yang seharusnya menjadi benteng penegakan hukum justru terseret dugaan korupsi. Kami mendorong KPK untuk bekerja transparan dan tegas, tanpa pandang bulu,” ujar Hasan kepada KabarGEMPAR.com.

Kepala Disbudpora Iman Nugraha dan Kepala DCKTR Benny Sugiarto Prawiro hingga kini belum memberikan komentar terkait penyegelan tersebut. Publik menunggu langkah lanjutan KPK, termasuk kemungkinan pemanggilan kedua pejabat ini untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar pengawasan KPK di Jawa Barat, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara. Masyarakat berharap tindakan tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat daerah agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran dan program pemerintah.

Reporter: Aceng Sobari | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *