KPK Sita Uang hingga Kendaraan dari Wamenaker Noel dalam OTT di Kemenaker
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Penangkapan berlangsung di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu (20/8/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa selain Noel, penyidik juga mengamankan sembilan orang lainnya dalam operasi itu. Dengan demikian, total ada 10 orang yang ditangkap.
“Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya uang, mobil, dan motor,” kata Fitroh saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
Noel saat ini telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Menurut Fitroh, kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelasnya.
Meski demikian, KPK belum membeberkan detail jumlah uang maupun nilai barang bukti yang disita. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel beserta pihak lain yang diamankan.
Laporan: Tim Kabar Nasional | Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com