KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid, Akan Dibawa ke Jakarta Besok
JAKARTA | KabarGEMPAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sembilan orang lainnya pada Senin (3/11/2025). Seluruh pihak yang diamankan rencananya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa (4/11/2025).
“Belum, saat ini masih di lokasi. Rencana tim akan membawa mereka ke Gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin malam.
Budi menjelaskan, penyidik KPK masih bekerja di lapangan sehingga belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait perkara yang menjadi dasar penangkapan. “Terkait dengan perkaranya, di bidang apa, konstruksinya seperti apa, nanti akan kami sampaikan. Saat ini tim masih terus bergerak di lapangan,” katanya.
Meski belum memastikan detail kasusnya, OTT ini disebut-sebut berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Namun, Budi menegaskan, KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. “Tentunya ada sejumlah uang juga, nanti kami akan update soal itu,” ungkap Budi.
KPK diketahui menangkap total 10 orang, termasuk Abdul Wahid dan sejumlah penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan awal.
Sebagai informasi, Abdul Wahid menjabat sebagai Gubernur Riau sejak 2021. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir.
Laporan: Tim Kabar Nasional
Editor: Redaksi KabarGEMPAR.com


											
				
				